JURANEWS.ID, PEKALONGAN — Pintu ruang pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sempat menjadi batas bagi sejumlah wartawan yang hendak meliput kegiatan pembinaan oleh Ahmad Luthfi, Senin (9/3/2026).
Di balik agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan kepada Sukirman, awak media yang datang untuk meliput justru sempat diminta menunggu di luar ruangan. Situasi itu memunculkan pertanyaan dari para jurnalis yang biasa mengikuti kegiatan pemerintahan daerah.
Namun, ketika dimintai keterangan, Ahmad Luthfi menegaskan dirinya tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.
“Boleh. Sing ndak bolehin sopo. Saya tidak mempersulit dan sebenarnya boleh,” kata Luthfi kepada wartawan.
Kedatangan gubernur ke Pekalongan sendiri memiliki agenda yang cukup penting. Setelah penangkapan Bupati Pekalongan sebelumnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pemerintah provinsi berupaya memastikan roda birokrasi tetap berjalan.
Di hadapan jajaran pejabat daerah, Luthfi memberikan pembinaan sekaligus penegasan tentang tugas pokok dan fungsi Plt bupati.
“Saya ke sini untuk menjelaskan terkait dengan tugas pokok dan fungsi Plt bupati, memastikan OPD di Pemkab Pekalongan berjalan atau tidak terganggu. Intinya itu,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya larangan terhadap wartawan sebelumnya.
“Kita tidak tahu bahwa ini tadi dilarang dan sebagainya. Tapi prinsipnya sudah saya jelaskan seluruh tugas Plt dan memastikan seluruh birokrasi di pemerintah kita berjalan lancar,” tegasnya.
Arahan untuk Birokrasi dan Pencegahan Korupsi
Dalam forum pembinaan tersebut, gubernur memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu pesan yang ditekankan adalah pentingnya menjaga integritas birokrasi.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwan, mengatakan pengarahan diberikan kepada Plt bupati, sekretaris daerah hingga para camat.
“Gubernur tadi memberikan pengarahan kepada Plt bupati, sekda, seluruhnya termasuk camat untuk melayani masyarakat. Tidak boleh diulangi lagi ada korupsi di sini, terutama dalam pengadaan barang,” katanya.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah situasi politik dan birokrasi yang tengah diuji. Pemerintah provinsi berharap momentum ini menjadi titik penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan.
Permintaan Maaf Pemkab Pekalongan
Sementara itu, Plt Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan atas insiden larangan liputan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci bagaimana larangan itu bisa terjadi.
“Sebenarnya saya juga tidak tahu persis detail teknisnya tadi, tapi kita mohon maaf kepada teman-teman wartawan selaku Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Menurut Sukirman, kegiatan tersebut sebenarnya merupakan agenda pembinaan internal untuk menyatukan langkah birokrasi di Kabupaten Pekalongan.
“Ini acara pembinaan dari Pak Gubernur. Pembinaan untuk menyatukan birokrasi dengan berbagai agenda,” katanya.
Selain konsolidasi birokrasi, pembahasan juga mencakup sejumlah agenda penting menjelang Hari Raya Idul Fitri, seperti operasi pasar, pengaturan lalu lintas, hingga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Persiapan Lebaran, operasi pasar, ketertiban lalu lintas dan kamtibmas,” jelasnya.
Gubernur juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di wilayah Jawa Tengah, terutama jalan-jalan yang berlubang dan membutuhkan perbaikan.
“Pak Gubernur tadi menegaskan untuk memperbaiki jalan-jalan yang lobang-lobang, terutama yang miliknya Provinsi Jawa Tengah,” kata Sukirman.
Diduga Murni Miskomunikasi
Terkait larangan terhadap wartawan, Sukirman menduga hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara pihak protokol pemerintah provinsi dan protokol pemerintah kabupaten.
“Mungkin miskomunikasi antara protokol yang ada di gubernur dengan protokol yang ada di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak pernah memiliki niat untuk menghalangi kerja jurnalistik.
“Saya tidak mungkin menghalang-halangi wartawan dalam melakukan liputan,” katanya.
Di tengah dinamika yang terjadi, kegiatan pembinaan tersebut pada akhirnya tetap berjalan dengan fokus utama: memastikan birokrasi tetap solid dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.
(*)














Komentar