JURANEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah menyelesaikan penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) untuk wilayah Aceh dan Sumatra. Total kebutuhan anggaran untuk pemulihan wilayah terdampak diproyeksikan mencapai Rp100,2 triliun yang akan dilaksanakan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof. Pratikno, menyampaikan bahwa dokumen yang disusun Kementerian PPN/Bappenas saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan ditinjau oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR). Nantinya, rencana induk ini akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum dan penganggaran.
“Produk hukum rencana induk ini nantinya akan diajukan dalam bentuk Perpres. Saat ini masih dalam proses finalisasi, kemudian akan diajukan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk ditetapkan sebagai dasar penganggaran,” ujar Pratikno usai memimpin rapat di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pratikno menekankan bahwa kecepatan menjadi kunci utama. Oleh karena itu, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR, ia meminta agar prioritas program untuk tahun 2026 segera ditetapkan.
“Setelah dilakukan peninjauan ulang antara Satgas, Bappenas, dan K/L terkait, termasuk BNPB, maka alokasi program harus segera ditetapkan. Sekali lagi, kecepatan sangat penting dalam penanganan bencana,” tegasnya.
Finalisasi ini menandai transisi penanganan bencana yang terjadi November 2025 lalu memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pada April 2026. Pemulihan akan difokuskan pada lima sektor utama, yaitu permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, yang mencakup total 12.047 kegiatan. Pendanaan akan bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026, serta RKP dan RAPBN untuk tahun 2027 dan 2028.
Huntap dan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Ketua Satgas PRR, Tito Karnavian, menyatakan pembangunan hunian tetap (huntap), jalan utama, dan infrastruktur dasar menjadi prioritas agar dapat diselesaikan lebih cepat. Hal ini sejalan dengan usulan BNPB yang menargetkan pembangunan 35.823 unit rumah melalui skema in-situ maupun relokasi mandiri dengan nilai sekitar Rp2,15 triliun.
Tito juga mendorong optimalisasi peran pemerintah daerah, seiring telah disetujuinya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk bekerja sama secara optimal. Pemerintah pusat bergerak, daerah juga harus bergerak agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menegaskan mekanisme penanganan ini berlaku nasional dan berkomitmen memenuhi hak masyarakat terdampak. Hingga 6 April 2026, realisasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk bantuan rumah rusak telah mencapai Rp537,22 miliar untuk 25.358 unit rumah di 41 kabupaten/kota. Pemerintah juga merencanakan penyaluran tahap kedua senilai Rp104,85 miliar.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pejabat terkait, termasuk Menko PMK Muhaimin Iskandar, Menteri PUPR Dody Hanggodo, serta perwakilan Kementerian PPN/Bappenas.
(*)














Komentar