Pemkab Pemalang dan Bea Cukai Tegal Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Lebih dari 3 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan Dimusnahkan di Pendopo Pemalang

JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Bea Cukai Tegal memusnahkan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Pemusnahan dilakukan di halaman timur Pendopo Kabupaten Pemalang usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang Ahmad Hidayat mewakili Bupati Pemalang, didampingi unsur Forkopimda serta Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo.

Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan antara Bea Cukai Tegal bersama pemerintah daerah di wilayah eks Karesidenan Pekalongan, meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Tegal.

Dalam kegiatan itu, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan penegakan hukum di bidang cukai.

Pemusnahan dilakukan terhadap barang kena cukai ilegal yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut bertujuan menekan peredaran rokok ilegal, mencegah penyalahgunaan barang kena cukai, memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan di bidang cukai.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari 3 juta batang rokok ilegal. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan Kantor Bea Cukai Tegal sepanjang September hingga Desember 2025.

Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi bukti nyata sinergi lintas daerah bersama aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban peredaran barang kena cukai di masyarakat.

Pemerintah berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait produksi maupun distribusi rokok ilegal demi mendukung terciptanya masyarakat yang tertib, adil, dan sejahtera.

(*)

Komentar