Pemkab Pemalang dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal, Bidik 42 Ribu UMKM

Dukungan Anggaran Rp5 Miliar, Ribuan Pelaku Usaha Berpeluang Dapat Sertifikat Halal Gratis

JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sinergi untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendorong Pemalang menjadi pusat pengembangan produk halal.

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Hotel R-Gina Pemalang, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

 

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.

 

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman bahwa proses sertifikasi halal dapat dilalui dengan baik, apalagi dengan dukungan dari pemerintah,” ujar Anom.

 

Ia mengungkapkan, Kabupaten Pemalang telah memperoleh dukungan anggaran lebih dari Rp5 miliar untuk program sertifikasi halal. Dengan dukungan tersebut, sekitar 42 ribu pelaku usaha berpeluang memperoleh sertifikasi halal secara gratis.

 

Menurut Anom, peluang tersebut harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat posisi Pemalang sebagai pusat pengembangan industri halal, khususnya di sektor pangan.

 

“Kita ingin meningkatkan nilai tambah produk hingga ke tahap hilirisasi serta memperkuat branding produk halal Pemalang,” katanya.

 

Anom menilai Pemalang memiliki potensi besar dari sektor pertanian dan perikanan, seperti nanas madu, kopi, udang vaname, kentang, hingga jagung. Namun potensi tersebut masih perlu didorong melalui penguatan branding dan sertifikasi produk.

 

Untuk mendukung percepatan program tersebut, Pemkab Pemalang juga mendorong penyusunan roadmap serta pembentukan tim khusus yang bertugas mengawal sertifikasi halal secara berkelanjutan.

 

Sementara itu, perwakilan BPJPH, Yanis Naeni, menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbit sekitar 24 ribu sertifikat halal di Kabupaten Pemalang. Mayoritas sertifikat tersebut diperoleh melalui skema self declare.

 

“Dengan biaya per sertifikat sebesar Rp230 ribu, total fasilitasi yang telah diberikan pemerintah mencapai kurang lebih Rp5,5 miliar,” jelas Yanis.

 

Selain sektor UMKM, BPJPH juga mendorong percepatan sertifikasi halal pada kawasan desa wisata. Saat ini sekitar 300 pelaku usaha di sektor tersebut didorong untuk memiliki sertifikat halal, terutama untuk produk makanan dan minuman.

 

Menurut Yanis, sertifikasi halal menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan, khususnya wisatawan muslim, sekaligus memperkuat daya tarik destinasi wisata daerah.

 

Dalam audiensi tersebut juga terungkap bahwa dari 162 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Pemalang, baru 43 unit atau sekitar 26 persen yang telah mengantongi sertifikat halal.

 

Ke depan, berbagai pihak mulai dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Tim Penggerak PKK, hingga Satpol PP diharapkan turut berperan aktif dalam edukasi, publikasi, dan pengawasan implementasi sertifikasi halal di masyarakat.

 

Pemkab Pemalang optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, daerah tersebut dapat berkembang menjadi pusat halal yang berdaya saing di tingkat nasional bahkan internasional.

 

(*)

Komentar