Pemkab Pemalang Teken Pakta Integritas SPMB 2026, Bupati Tekankan Transparansi dan Keadilan

Bupati Anom Widiyantoro menegaskan pentingnya keadilan, transparansi, dan pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP.

JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP Tahun 2026 di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Rabu (3/6/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, bersama Kapolres Pemalang, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, perwakilan Kodim 0711/Pemalang, perwakilan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengatakan, pakta integritas tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami telah menandatangani pakta integritas baik secara pribadi maupun jabatan yang melekat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026. Ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku secara nasional,” ujarnya.

Menurut Anom, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sehingga seluruh tahapan harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan.

Ia menegaskan, tujuan utama dari pakta integritas tersebut adalah menjaga prinsip keadilan serta mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan calon peserta didik maupun masyarakat.

“Yang paling penting adalah berkeadilan dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik serta mencederai prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang,” katanya.

Selain itu, Anom menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait mekanisme dan tahapan penerimaan murid baru. Menurutnya, informasi yang tidak utuh sering kali memunculkan kesalahpahaman dan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.

“Kadang-kadang informasi yang tidak lengkap menimbulkan bias dan persepsi yang berbeda. Karena itu, sebelum pelaksanaan dimulai, kita harus memberikan informasi yang komprehensif dan lengkap sehingga tidak terjadi salah persepsi. Ini menjadi tugas kita bersama, terutama Dinas Pendidikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang, Supa’at, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membangun komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.

Menurutnya, pakta integritas menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung bersih, bebas dari penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini menjadi langkah bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan melalui proses penerimaan yang adil, transparan, dan sesuai aturan,” ujar Supa’at.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan peserta didik baru sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Kegiatan penandatanganan pakta integritas diikuti sekitar 70 peserta yang berasal dari unsur Kepolisian, TNI, Kejaksaan, OPD terkait, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, Ikatan Kepala Sekolah (IKKS) SD, Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tingkat kabupaten dan kecamatan, serta kepala TK Pembina se-Kabupaten Pemalang.

Dengan adanya pakta integritas tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

(*)

Komentar