JURANEWS.ID, PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Jumat (3/7/2026).
Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum enam fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang berisi berbagai masukan, saran, tanggapan, serta catatan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah sebagai bentuk fungsi pengawasan dan evaluasi DPRD terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya.
Pemkab Pemalang Siapkan Jawaban Resmi
Menindaklanjuti penyampaian pandangan umum dari enam fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dijadwalkan akan memberikan jawaban resmi pada agenda rapat paripurna selanjutnya.
Jawaban pemerintah nantinya akan memuat penjelasan atas berbagai pertanyaan, masukan, maupun rekomendasi yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD.
Proses pembahasan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pemalang terus terjalin guna menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(*)















Komentar