JURANEWS.ID, JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (IDX: BNGA) menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku 2025. Selain itu, para pemegang saham juga menerima laporan kinerja Direksi dan pengawasan Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah.
Dalam rapat yang digelar pada Jumat (17/4/2026), diputuskan pembagian dividen tunai setinggi-tingginya 60% dari laba bersih bank only atau senilai maksimal Rp4,07 triliun (gross) dari total laba bersih sebesar Rp6,78 triliun. Pembayaran dividen tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST. Sisa laba akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung kegiatan usaha bank.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyatakan bahwa kinerja positif tahun 2025 mencerminkan kesehatan fundamental bisnis bank.
“Kinerja positif kami pada 2025 mencerminkan konsistensi performa serta kesehatan fundamental bisnis Bank. Dengan strategi Forward30, kami meyakini ke depan dapat mempertahankan kinerja yang baik dan memberikan nilai tambah berkelanjutan bagi para stakeholders,” ujar Fransiska.
Perubahan Susunan Pengurus
RUPST juga menyetujui sejumlah perubahan dan pengangkatan kembali jajaran pengurus. Para pemegang saham menyetujui pengangkatan kembali Didi Syafruddin Yahya sebagai Presiden Komisaris, serta Sri Widowati dan Farina J. Situmorang sebagai Komisaris Independen.
Untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS), diputuskan pengangkatan kembali Prof. Dr. M. Quraish Shihab MA sebagai Ketua dan Dr. Yulizar Djamaluddin Sanrego M.Ec sebagai anggota. Serta mengangkat Dr. H. Hamim Ilyas M.Ag sebagai anggota DPS baru menggantikan Prof. Dr. Fathurrahman Djamil MA.
Di jajaran Direksi, disetujui pengangkatan Budiman Tanjung yang sebelumnya menjabat sebagai Chief of Network & Digital Banking sebagai Direktur baru.
“Kami percaya dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki selama puluhan tahun di industri perbankan, Bapak Budiman Tanjung dapat memperkuat kinerja CIMB Niaga ke depannya,” tambah Fransiska.
Agenda Strategis Lainnya
Selain keputusan di atas, RUPST juga memutuskan hal-hal penting lainnya, antara lain:
– Menunjuk kembali Akuntan Publik Jimmy Pangestu dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC) untuk audit tahun buku 2026.
– Menetapkan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi.
– Menyetujui pembelian kembali saham (buyback) maksimal 220.000 saham dengan nilai maksimal Rp480 juta untuk program remunerasi berbasis saham.
– Menyetujui pengkinian Recovery Plan dan perubahan Anggaran Dasar.
RUPST kali ini diselenggarakan secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Seluruh hasil keputusan rapat telah tersedia dan dapat diakses melalui situs resmi perusahaan.
(*)














Komentar