JURANEWS.ID, BATANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bergerak cepat menertibkan tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi di awal Ramadan. Dalam operasi gabungan bersama TNI-Polri pada Kamis (26/2/2026) malam hingga Jumat dini hari, petugas menyisir sejumlah titik dari wilayah Batang kota hingga Gringsing.
Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Haryono, mengatakan operasi dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 02.00 WIB. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum pemberian surat peringatan kepada pengelola usaha karaoke agar mematuhi aturan yang berlaku selama bulan puasa.
“Tim tadi malam melaksanakan operasi dari jam 10 malam sampai jam 2 pagi. Sekaligus pemberian surat peringatan bahwa pada bulan puasa ini, sesuai amanat Perda Nomor 9 Tahun 2016, hiburan karaoke harus tutup,” kata Haryono, Jumat (27/2/2026).
Dari hasil pantauan, sebagian besar tempat karaoke telah mematuhi ketentuan dengan tidak beroperasi. Namun, petugas masih menemukan sekitar tiga hingga lima tempat yang sempat membuka usaha. “Kalau yang buka paling tiga atau lima tempat. Yang lainnya sudah tutup semua,” jelasnya.
Operasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari Batang kota hingga kawasan Gringsing. Di wilayah Wuni, tercatat ada dua hingga tiga tempat yang sempat buka sebelum akhirnya diminta menutup operasional.
Menurut Haryono, beberapa pengelola berdalih belum menerima surat pemberitahuan resmi dari dinas terkait. Karena itu, dalam operasi tersebut petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi secara langsung kepada pemilik usaha.
“Kemarin mungkin belum dikasih surat dari pariwisata, jadi belum tahu. Tadi malam kami kasih surat sambil edukasi bahwa sesuai amanat Perda harus ditutup,” tegasnya.
Saat dilakukan pengecekan, sebagian besar tempat yang didatangi dalam kondisi kosong tanpa pengunjung. Salah satu tempat hiburan yang sempat buka langsung diminta menutup usahanya di tempat.
Haryono menegaskan, penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kekhusyukan Ramadan serta menciptakan ketertiban umum di masyarakat. “Intinya dari Satpol PP bersama TNI-Polri, tim gabungan tadi malam sudah melaksanakan operasi sambil edukasi,” pungkasnya.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus dilakukan selama Ramadan. Jika masih ditemukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
(*)











Komentar