Sindikat Proyek di Pemkot Semarang: Direktur PT Chimarder 777 Divonis, Pejabat Pemkot Masih “Aman”

JURANEWS.ID, SEMARANG – Putusan pengadilan terhadap Martono, Direktur PT Chimarder 777, yang divonis 4,5 tahun penjara semakin menguatkan dugaan adanya praktik sindikasi pengaturan proyek, penyuapan, hingga kongkalikong di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Vonis ini menyusul hukuman terhadap mantan Wali Kota Semarang, Ita, beserta suaminya, Alwin, yang juga dinyatakan bersalah dalam perkara serupa.

Rangkaian vonis tersebut seolah membuka tabir adanya pola sistematis dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemkot Semarang, khususnya pada tahun anggaran 2023–2024.

Nama PT Chimarder 777 mencuat karena perusahaan ini pernah menggarap proyek besar di RSUD Wongsonegoro (RSWN) pada tahun 2024.

Fakta bahwa direkturnya kini terbukti bersalah memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek bernilai besar di Semarang tidak terlepas dari praktik transaksional.

Namun, yang menimbulkan tanda tanya publik adalah absennya penetapan tersangka terhadap oknum-oknum pejabat Pemkot Semarang yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat tersebut.

Hingga kini, belum ada satu pun pejabat aktif Pemkot yang dijadikan tersangka maupun ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Situasi ini memicu keresahan masyarakat. Informasi yang dihimpun, sejumlah elemen masyarakat tengah merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran.

Aksi tersebut ditujukan untuk menekan KPK agar segera menjerat oknum pejabat yang diduga ikut menikmati aliran dana maupun keuntungan dari proyek-proyek bermasalah tersebut.

Pertanyaan publik kini mengerucut: mengapa eksekutor di lapangan telah dijatuhi hukuman, namun para pejabat yang diduga sebagai “aktor utama” masih bebas dari jerat hukum?.

Kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi transparansi penegakan hukum serta komitmen pemberantasan korupsi, khususnya di tubuh Pemkot Semarang.

Sementara itu, Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto, ketika dikonfirmasi Jumat (26/9) mengenai kasus proyek yang menyeret PT Chimarder 777, tidak memberikan jawaban.

(*)

Komentar