KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSyaN1uLU/
JURANEWS.ID, SEMARANG – Puluhan pekerja dan pihak subkontraktor proyek instalasi mekanikal elektrikal RSD K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang memprotes belum dibayarnya hasil pekerjaan mereka.
Aksi protes yang dilakukan di depan Rumah Sakit, Kamis (6/11) tersebut muncul setelah kontrak kerja mereka diputus sepihak tanpa alasan yang jelas, meski pekerjaan telah berjalan sejak Agustus hingga Juli lalu.
Kuasa Hukum subkontraktor dari LBH Nusantara, Arif Sulaiman, menilai pemutusan kontrak tersebut tidak sesuai prosedur dan sangat merugikan pihaknya.
“Kami sudah bekerja secara profesional, tapi tiba-tiba kontrak diputus tanpa alasan jelas. Lebih ironis lagi, pembayaran pun belum dilakukan,” ungkapnya kepada awak media.
Menurutnya, proyek ini dijalankan berdasarkan kontrak kerja antara PT Anugerah Mandiri Teknik selaku subkontraktor dengan pihak pelaksana utama. Namun, hingga kini, sebagian besar hak pekerja dan biaya material belum dipenuhi.
“Ada sekitar 60 orang pekerja yang belum menerima upah, dan material yang sudah terpasang pun belum dibayarkan,” katanya.
Ia menambahkan, sejak awal proyek ini mengalami berbagai kejanggalan, termasuk perubahan gambar kerja yang dilakukan di tengah pengerjaan.
Padahal, menurutnya, gambar proyek yang dilelang seharusnya sudah bersifat final dan tidak bisa diubah sembarangan.
“Kalau gambar diubah saat pekerjaan berjalan, patut dipertanyakan ada apa di baliknya,” ujarnya.
Pihak subkontraktor juga mengaku telah melakukan mediasi bersama pihak rumah sakit, inspektorat, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penghitungan bersama yang menghasilkan total tagihan sebesar Rp2,2 miliar.
“Sudah ada berita acara yang ditandatangani bersama pihak PPTK dan maincont, tapi sampai sekarang belum ada pembayaran,” ungkapnya.
Ia mengkhawatirkan akan ada pembayaran langsung dari pihak rumah sakit kepada kontraktor utama tanpa memperhatikan hak subkontraktor.
“Kalau dana itu sudah ditransfer ke maincont, besar kemungkinan kami tidak akan menerima hak kami,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti sikap Pemerintah Kota Semarang dan manajemen rumah sakit yang dianggap lepas tangan dari persoalan ini.
“Pemkot menyatakan tidak ada hubungan, padahal ini proyek pemerintah. Rumah sakit itu milik rakyat, dibiayai dari uang negara. Kok bisa mereka cuci tangan?” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, ia menyebut adanya indikasi dugaan manipulasi dan konspirasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Ada perubahan desain, ada pengabaian terhadap subkontraktor, dan ada upaya menutupi tanggung jawab pembayaran. Ini harus diusut,” katanya.
Meski demikian, pihak subkontraktor menyatakan belum menempuh jalur hukum karena ingin menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.
“Kalau lewat jalur hukum prosesnya panjang. Kami hanya ingin hak kami dibayar sekarang juga,” tegasnya.
Ia berharap Wali Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turun tangan untuk menengahi persoalan ini.
“Kami percaya aparat hukum dan pemerintah bisa melihat persoalan ini secara adil. Kami hanya menuntut kejelasan pembayaran agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
(*)









Komentar