KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSbVceAMb/
KENDAL, JURANEWS.ID – Tumpukan material berwarna gelap terlihat berada di kawasan Jembatan Dongbegal, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Material tersebut menumpuk di area terbuka di pinggir jalan utama jalur Meteseh–Boja. Kondisi ini menjadi perhatian karena lokasi penumpukan berada di dekat tebing yang di bawahnya terdapat aliran sungai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, material dalam jumlah cukup banyak tersebut secara kasatmata menyerupai pasir sisa proses industri. Namun, jenis, asal-usul, serta status material tersebut belum dapat dipastikan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Warga yang melintas di kawasan tersebut mengkhawatirkan material itu dapat terbawa aliran air ketika hujan deras, mengingat posisi tumpukan berada di dekat tebing dan aliran sungai.
“Bukan cuma merusak pemandangan, posisi limbah pasir ini sangat berbahaya karena berada di atas jurang. Kalau hujan deras, material sisa pabrik besi itu pasti langsung longsor dan larut ke sungai di bawah,” ujar salah seorang warga.
Warga juga mengkhawatirkan kemungkinan dampak terhadap lingkungan apabila material tersebut memang berasal dari aktivitas industri dan mengandung bahan yang berpotensi mencemari lingkungan.
Tumpukan material tersebut disebut-sebut sebagai pasir sisa industri pengecoran logam atau spent foundry sand.
Namun, hingga saat ini belum ada hasil pemeriksaan laboratorium yang dapat memastikan kandungan maupun klasifikasi material tersebut sebagai limbah B3.
Karena itu, diperlukan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan apakah material tersebut termasuk limbah yang memiliki karakteristik berbahaya serta bagaimana seharusnya material tersebut dikelola.
Kepastian tersebut penting mengingat lokasi penumpukan berada berdekatan dengan badan air.
Jika material tidak dikelola sesuai ketentuan dan kemudian terbawa air hujan, potensi dampaknya terhadap lingkungan perlu diperiksa secara teknis.
Sampah Rumah Tangga Juga Menumpuk
Selain material yang diduga berasal dari aktivitas industri, di sekitar lokasi juga terlihat adanya sampah plastik dan limbah rumah tangga.
Padahal, di kawasan tersebut telah terpasang papan pengumuman yang melarang masyarakat membuang sampah maupun limbah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap area yang berada di dekat jalur utama tersebut.
Warga berharap larangan membuang sampah dan limbah tidak hanya dipasang dalam bentuk papan pengumuman, tetapi juga diikuti pengawasan dan penanganan apabila ditemukan pelanggaran.
Warga dan pemerhati lingkungan berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui asal-usul material, memastikan karakteristiknya, serta melihat kemungkinan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran pengelolaan atau pembuangan limbah, penanganan selanjutnya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Termasuk memastikan material yang berada di dekat tebing tidak berpotensi terbawa air hujan menuju sungai.
Hingga berita ini diterbitkan, asal-usul material tersebut dan pihak yang menempatkannya di lokasi belum diketahui secara pasti.
(*)











Komentar