UNDIP dan BKD DPR RI Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi

Sinergi UNDIP dan BKD DPR RI Dorong Legislasi Berbasis Riset dan Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi.

JURANEWS.ID, SEMARANG – Universitas Diponegoro (UNDIP) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI (BKD DPR RI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar Fiat Justica, Gedung Litigasi Lantai 3 Fakultas Hukum UNDIP Tembalang ini dihadiri sejumlah pejabat dari kedua institusi. Di antaranya Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung serta Rektor UNDIP Suharnomo.

Turut hadir Kepala BKD DPR RI Bayu Dwi Anggono dan Dekan Fakultas Hukum UNDIP Retno Saraswati, bersama jajaran pimpinan BKD DPR RI lainnya.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UNDIP Suharnomo dan Kepala BKD DPR RI Bayu Dwi Anggono. Selanjutnya, penandatanganan PKS dilakukan antara Fakultas Hukum UNDIP dengan Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU) BKD DPR RI, yang melibatkan Dekan FH UNDIP Retno Saraswati, Kepala Pusat PUU Bidang Polhukam Novianto Murti Hantoro, serta Kepala Pusat PUU Bidang Ekkuinbangkesra Wiwin Sri Rahyani.

Dekan Fakultas Hukum UNDIP Retno Saraswati menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat peran akademisi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kolaborasi ini menjadi jembatan bagi akademisi untuk memberikan kontribusi pemikiran yang aplikatif dalam penyusunan regulasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil riset perguruan tinggi diharapkan dapat dihilirisasi menjadi naskah akademik yang mendukung penyusunan undang-undang berbasis kajian ilmiah.

Sementara itu, Rektor UNDIP Suharnomo menegaskan bahwa kemitraan dengan lembaga negara merupakan implementasi nyata Tridharma Perguruan Tinggi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“UNDIP berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan lembaga negara dalam menyediakan kajian ilmiah yang kredibel. Regulasi yang baik akan menjamin keberlanjutan karena tidak bergantung pada figur, melainkan pada sistem yang kuat,” tuturnya.

Kepala BKD DPR RI Bayu Dwi Anggono mengapresiasi keterbukaan UNDIP dalam mendukung penguatan kapasitas legislasi melalui pendekatan akademik.

Menurutnya, DPR membutuhkan dukungan riset dari perguruan tinggi untuk memastikan kualitas naskah akademik dan rancangan undang-undang yang disusun berbasis bukti ilmiah.

“Kerja sama ini merupakan investasi intelektual untuk memperkuat sistem pendukung legislasi yang akuntabel dan berbasis evidence-based policy,” ungkapnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung yang membuka acara menekankan pentingnya keterlibatan akademisi dalam menghadapi dinamika hukum yang semakin kompleks.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada program teknis yang konkret antara DPR RI dan UNDIP.

“Kami ingin memastikan setiap produk perundang-undangan bersifat research-based serta mendorong partisipasi publik yang bermakna,” tegasnya.

Ke depan, kedua pihak sepakat menindaklanjuti kerja sama ini melalui berbagai program nyata, seperti pertukaran data, kajian bersama, hingga program magang mahasiswa.

Sinergi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem hukum nasional sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan publik di Indonesia.

 

(*)

Komentar