KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSHhJPQVw/
JURANEWS.ID, BLORA – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan permukiman padat di Kabupaten Blora menjadi sorotan, terlebih di tengah gencarnya upaya pemerintah mendorong efisiensi dan penghematan energi.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun, sejumlah gudang penimbunan solar disebut berada di kawasan Kavlingan Tegal Gunung, Jalan Cendana, Dukuh Ngampon, Kelurahan Beran, Kecamatan Blora.
Aktivitas tersebut bahkan disebut berlangsung di lingkungan perumahan warga, sehingga memicu kekhawatiran terkait aspek keselamatan dan potensi kebakaran.
Di lokasi, tampak adanya pos penjagaan di depan salah satu rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan BBM. Di dalam area tersebut, terdapat tandon yang digunakan untuk menampung solar hasil pembelian dari sejumlah SPBU.
Operasi pengumpulan solar bersubsidi ini diduga dilakukan dengan modus “ngangsu” atau pembelian berulang dalam jumlah kecil dari berbagai SPBU, antara lain di wilayah Mlangsen/Gabus, Sukorejo, Ketangar, Bangkle, hingga Tempel/Jepon. Para pelaku disebut menggunakan beberapa kendaraan seperti mobil Panther dengan warna berbeda serta truk colt diesel.
Lebih lanjut, kendaraan yang digunakan diduga telah dimodifikasi dan kerap berganti nomor polisi untuk menghindari pengawasan. Aktivitas pengumpulan solar ini berlangsung dari pagi hingga malam hari, bahkan disebut beroperasi selama 24 jam.
Setiap malam, sekitar pukul 19.00 hingga 23.00 WIB, sebuah truk berwarna biru putih disebut datang ke lokasi untuk mengangkut solar yang telah dikumpulkan. Solar tersebut diduga kemudian didistribusikan untuk kebutuhan industri. Dalam informasi yang beredar, nama seseorang berinisial “Jabrik” disebut sebagai pihak yang diduga terkait dengan kepemilikan gudang tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Blora Wawan Andi Susanto menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti laporan yang ada.
“Akan kita cek dan tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (2/4).
Fenomena ini dinilai bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang tengah menggalakkan penghematan BBM bersubsidi serta penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama ini terus mendorong pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk solar, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Selain itu, badan usaha penyalur seperti Pertamina juga telah menerapkan berbagai sistem pengendalian, mulai dari digitalisasi distribusi hingga pembatasan pembelian, guna menekan potensi penimbunan dan penyalahgunaan.
Namun, dugaan praktik di Blora ini menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan di lapangan. Jika benar terjadi, tindakan tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara melalui subsidi yang salah sasaran, tetapi juga menghambat upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak.
(*)














Komentar