VIDEO Proyek Jalan Condrokusumo Rp148 Juta Disorot, Pekerja Sebut Perusahaan Berbeda dari Data LPSE

Proyek pengaspalan Jalan Condrokusumo senilai Rp148 juta disorot setelah pekerja menyebut perusahaan berbeda dari penyedia yang tercatat dalam data pengadaan. Papan informasi dan penerapan K3 juga menjadi perhatian.

KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSbryAFuL/

SEMARANG, JURANEWS.ID – Proyek pengaspalan Jalan Condrokusumo, RT 08 RW 02, Kelurahan Bongsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, mulai dari papan informasi proyek hingga identitas perusahaan yang disebut pekerja di lapangan.

Proyek yang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang tersebut tercatat memiliki pagu sekitar Rp150 juta dengan nilai kontrak Rp148.070.524,15.

Namun, berdasarkan pantauan JURANEWS.ID di lokasi, papan informasi proyek belum terlihat ketika pekerjaan pengaspalan berlangsung.

Kondisi tersebut membuat sejumlah informasi mengenai pekerjaan, seperti nilai kontrak, penyedia, volume, spesifikasi, hingga waktu pelaksanaan, tidak mudah diketahui masyarakat di sekitar lokasi.

Pertanyaan lain muncul dari keterangan sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi.

Para pekerja menyebut mereka berasal dari CV Wachid Berkah, yang disebut berkantor di kawasan Mintojiwo.

Sementara itu, berdasarkan data pengadaan yang menjadi rujukan JURANEWS.ID, nama penyedia yang tercatat untuk proyek tersebut adalah CV Bhagyavan Construction dengan nilai kontrak Rp148.070.524,15.

Perbedaan informasi tersebut belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan adanya praktik pinjam bendera. Namun, kondisi itu menjadi hal yang perlu dijelaskan, terutama mengenai hubungan antara penyedia yang tercatat dalam dokumen pengadaan dengan pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan papan informasi proyek, salah satu perangkat Kelurahan Bongsari, Bram, mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Kami tidak mengetahui perihal papan proyek. Tanya langsung ke mandornya saja,” ujar Bram saat ditemui di lokasi.

Sementara itu, penanggung jawab lapangan dari pihak kontraktor menyampaikan bahwa papan informasi proyek masih dalam perjalanan dan disebut akan tiba pada siang hari.

Keterangan tersebut menjadi perhatian karena pekerjaan fisik telah berlangsung sebelum papan informasi proyek terlihat di lokasi.

Selain persoalan transparansi, kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi perhatian.

Dalam pantauan di lokasi, sejumlah pekerja pengaspalan terlihat belum menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, di antaranya helm, rompi keselamatan, dan sepatu pelindung.

Kondisi tersebut perlu diklarifikasi untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi standar keselamatan kerja yang dipersyaratkan dalam pekerjaan konstruksi.

Ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan proyek tersebut, perwakilan CV Bhagyavan Construction, Zola, memberikan keterangan singkat.

“Saya baru ini ambil proyek,” ujar Zola.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu didalami lebih lanjut, termasuk terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan dan pihak-pihak yang terlibat di lapangan.

Sebagai proyek yang menggunakan anggaran daerah, transparansi informasi dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen pengadaan menjadi hal penting untuk diketahui publik.

Sejumlah temuan di lapangan tersebut membutuhkan penjelasan dari Disperkim Kota Semarang selaku instansi terkait.

(*)

Komentar