Dishub Semarang Luncurkan SI PADU, Pengawasan Parkir dan Transparansi Retribusi Jadi Sorotan

SI PADU mulai diterapkan di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada. Pembayaran nontunai telah berjalan, sedangkan pengembangan pencatatan real-time masih berlangsung.

SEMARANG, JURANEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang meluncurkan inovasi Sistem Parkir Elektronik Terpadu (SI PADU) untuk memperkuat pengawasan parkir tepi jalan umum, meningkatkan transparansi retribusi, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peluncuran SI PADU berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dishub Kota Semarang, Jumat (23/10/2026). Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, memperkenalkan sistem tersebut sebagai bagian dari upaya transformasi digital dan pengembangan konsep Smart City.

SI PADU untuk tahap awal difokuskan pada pengelolaan parkir tepi jalan umum di Jalan Depok dan Jalan Gajah Mada. Sistem ini memanfaatkan kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) untuk membantu pemantauan aktivitas parkir.

Melalui inovasi tersebut, Dishub berharap pengawasan menjadi lebih efektif, potensi kebocoran penerimaan retribusi dapat ditekan, serta praktik parkir ilegal dan pungutan yang tidak sesuai ketentuan bisa dicegah.

“Peluncuran SI PADU merupakan wujud nyata komitmen Dinas Perhubungan Kota Semarang dalam melakukan transformasi digital. Kami tidak hanya ingin mempermudah layanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa sistem perparkiran kita berjalan lebih transparan, akuntabel, dan responsif,” ujar Danang.

Ia berharap penerapan sistem tersebut dapat mendukung optimalisasi PAD sekaligus memberikan kenyamanan mobilitas bagi masyarakat Kota Semarang.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa SI PADU dirancang untuk mendorong pengelolaan parkir yang lebih profesional melalui pemanfaatan teknologi digital.

Menurut Andreas, pembayaran parkir secara nontunai atau cashless telah berjalan. Sementara itu, pengembangan pencatatan data secara real-time masih menjadi bagian dari proses penerapan inovasi tersebut.

Kondisi ini menjadi salah satu aspek penting dalam menilai efektivitas SI PADU. Sebab, penggunaan kamera pengawas dan pembayaran nontunai perlu didukung pencatatan penerimaan yang akurat, mekanisme pengawasan yang konsisten, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, pengelolaan parkir diharapkan tidak hanya lebih tertib, tetapi juga memiliki alur penerimaan retribusi yang transparan dan mudah dievaluasi.

Keberhasilan SI PADU Bergantung pada Implementasi di Lapangan

Peluncuran SI PADU ditandai dengan pemaparan teknis penggunaan dasbor sistem sebagai sarana pemantauan dan pengelolaan data perparkiran.

Namun, keberhasilan inovasi ini tidak cukup diukur dari tersedianya teknologi atau penggunaan pembayaran nontunai. Efektivitasnya juga perlu dilihat dari kemampuan sistem dalam mencatat transaksi, mendeteksi ketidaksesuaian, memperkuat pengawasan petugas, dan memastikan penerimaan retribusi tercatat secara akurat.

Dishub Kota Semarang berencana meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan petugas parkir agar penerapan SI PADU dapat berjalan optimal.

Ke depan, implementasi sistem tersebut perlu disertai evaluasi berkala untuk mengukur dampaknya terhadap ketertiban parkir, transparansi penerimaan, dan optimalisasi PAD. Keterbukaan informasi mengenai hasil evaluasi juga dapat menjadi indikator penting bagi masyarakat dalam menilai manfaat inovasi tersebut.

Pada akhirnya, SI PADU diharapkan tidak hanya menjadi langkah digitalisasi layanan, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola parkir Kota Semarang. Transparansi penerimaan dan peningkatan kualitas pelayanan akan menjadi tolok ukur penting keberhasilan sistem ini.

(*)

Komentar