JURANEWS.ID, SEMARANG – Universitas Diponegoro (UNDIP) menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Ruang Sidang Rektor Gedung Widya Puraya Lantai 2, Kampus UNDIP Tembalang, Selasa (6/5/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. bersama Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengatakan kolaborasi dengan dunia akademik menjadi langkah strategis untuk memperluas pemahaman mengenai sistem perlindungan sosial tenaga kerja di Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan sumber daya manusia, serta penguatan sistem perlindungan sosial tenaga kerja,” ujarnya.
Dalam bidang pendidikan, kerja sama mencakup pengembangan program pembelajaran, kuliah tamu, hingga penguatan keterkaitan antara teori dan praktik dunia kerja. Sementara di bidang penelitian, kedua pihak mendorong lahirnya kajian ilmiah terkait sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk publikasi ilmiah.
Selain itu, UNDIP dan BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperkuat program pengabdian kepada masyarakat melalui peningkatan literasi jaminan sosial, program magang, dan kegiatan edukatif lainnya.
Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah implementasi kurikulum jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa sebagai bekal menghadapi dunia kerja.
“Pemahaman mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan perlu ditanamkan sejak dini agar tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif,” kata Harjono.
Rektor UNDIP Prof. Suharnomo menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat memperkuat keterhubungan dunia akademik dengan kebutuhan industri dan ketenagakerjaan.
“Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami konsep akademik, tetapi juga memiliki gambaran nyata mengenai dunia kerja dan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi upaya peningkatan literasi jaminan sosial yang dihadirkan melalui kerja sama tersebut sebagai bagian dari pembekalan mahasiswa di masa depan.
Melalui nota kesepahaman ini, UNDIP menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan dunia kerja sekaligus memperkuat kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
(*)







Komentar