KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSxqTwcDP/
JURANEWS.ID, KENDAL — Aktivitas pertambangan di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, kembali beroperasi setelah sebelumnya sempat ditutup dan ditindak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada pertengahan 2025.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (14/5/2026), sejumlah aktivitas penambangan terlihat kembali berlangsung di area tersebut. Sejumlah alat berat tampak beroperasi dan kendaraan pengangkut material keluar masuk kawasan tambang.
Kembalinya aktivitas tambang itu memicu perhatian dan sorotan dari warga sekitar. Mereka mempertanyakan legalitas operasional tambang serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kegiatan penambangan.
Di lokasi tambang, pihak pengelola diketahui memasang spanduk bertuliskan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU).
Namun, hingga kini belum terlihat informasi terbuka terkait dokumen perizinan lain yang lazim dimiliki perusahaan tambang, seperti Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak pengelola tambang, yakni CV Inti Permata Abadi, pada Kamis (14/5/2026), terkait kelengkapan legalitas operasional tambang tersebut. Namun hingga Jumat (15/5/2026), pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atau jawaban resmi.
Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum kembali melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Mereka meminta seluruh kegiatan penambangan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.
Sebagai informasi, legalitas pertambangan menjadi salah satu aspek penting dalam operasional usaha tambang. Perizinan diperlukan untuk memastikan aktivitas penambangan berjalan sesuai regulasi, memenuhi standar keselamatan kerja, serta meminimalkan potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai status perizinan maupun tindak lanjut pengawasan terhadap aktivitas tambang tersebut.
(*)








Komentar