KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSCMBwqe4/
JURANEWS.ID, DEMAK – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis solar kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas yang diduga mengarah pada praktik pengangsu solar terpantau terjadi di SPBU 44.595.16 yang berlokasi di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Hasil pantauan tim investigasi di lapangan pada Selasa (23/6/2026) menemukan adanya aktivitas pengisian BBM solar yang dilakukan secara berulang oleh kendaraan yang sama dalam rentang waktu relatif singkat.
Sebuah truk bernomor polisi T9728TC terpantau melakukan pengisian solar pada sekitar pukul 16.22 WIB. Tidak berselang lama, kendaraan yang sama dengan pengemudi yang diduga sama kembali terlihat memasuki area pengisian dan melakukan transaksi solar pada pukul 16.47 WIB.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini diterapkan pemerintah dan operator SPBU. Pasalnya, program digitalisasi penyaluran solar subsidi melalui berbagai mekanisme pengendalian seharusnya mampu mendeteksi potensi pengisian berulang yang tidak sesuai peruntukan.
Selain temuan di lapangan, tim investigasi juga memperoleh informasi dari sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menyebut aktivitas pengambilan solar dalam jumlah besar diduga terjadi hampir setiap hari menggunakan lebih dari satu unit truk.
Menurut keterangan yang diterima, volume solar yang diduga diambil mencapai antara 8 hingga 16 kiloliter per hari. Dugaan tersebut mengarah pada pola pengambilan yang dilakukan secara bertahap pada beberapa waktu berbeda dalam satu hari.
Solar subsidi merupakan komoditas yang mendapatkan subsidi dari negara dan diperuntukkan bagi kelompok pengguna tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan distribusi memiliki dampak langsung terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini ditulis, tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPBU 44.595.16 Botorejo terkait temuan pengisian berulang tersebut. Termasuk kepada pihak kepolisian, instansi terkait, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang berkembang.
Temuan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap distribusi BBM subsidi yang tepat sasaran. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus penyalahgunaan solar subsidi berhasil diungkap aparat penegak hukum di sejumlah daerah.
Modus yang sering ditemukan antara lain penggunaan kendaraan yang dimodifikasi, pengisian berulang, hingga penimbunan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga non-subsidi.
Apabila dugaan pengisian berulang tersebut benar terjadi dan berlangsung secara sistematis, maka praktik semacam itu berpotensi mengurangi jatah BBM subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat, pelaku usaha kecil, nelayan, petani, maupun sektor transportasi yang berhak menerima subsidi dari negara.
Di sisi lain, pemerintah terus mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk menjaga harga solar subsidi tetap terjangkau. Karena itu, setiap indikasi penyimpangan distribusi bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan internal SPBU, efektivitas sistem pengendalian transaksi BBM subsidi, serta peran aparat pengawas dalam mencegah potensi penyalahgunaan di lapangan.
(*)










Komentar