KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSqSVVhVs/
MAGELANG, JURANEWS.ID – Peristiwa longsor yang terjadi di kawasan Gunung Gendol, Dusun Jumoyo Kidul, Desa Jumoyo, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Sabtu (5/9/2026), memunculkan sorotan terhadap aktivitas pertambangan material atau galian C di kawasan tersebut.
Selain persoalan keselamatan, masyarakat kini mempertanyakan legalitas aktivitas pertambangan serta pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pengerukan kawasan perbukitan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, longsor terjadi di area yang selama ini digunakan untuk aktivitas pengerukan material. Peristiwa tersebut dikabarkan berkaitan dengan adanya korban, meski detail mengenai identitas maupun jumlah korban masih membutuhkan verifikasi dari pihak berwenang.
Sorotan utama warga tertuju pada status perizinan aktivitas tambang di kawasan Gunung Gendol.
Berdasarkan penelusuran pada peta One Map milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), titik lokasi yang disebut warga sebagai area aktivitas pertambangan belum ditemukan informasi IUP yang dapat mengonfirmasi legalitas kegiatan tersebut.
Warga juga mempertanyakan keberadaan papan informasi atau plang kegiatan di sekitar lokasi.
Bagi masyarakat, informasi mengenai siapa pengelola kegiatan, dasar perizinan, luas area yang diizinkan, serta dokumen lingkungan sangat penting agar aktivitas pertambangan dapat diawasi secara terbuka.
Terlebih, pengerukan kawasan perbukitan memiliki risiko terhadap stabilitas tanah dan lingkungan apabila tidak dilakukan sesuai ketentuan teknis dan dokumen perizinan.
Warga juga mengeluhkan kondisi akses jalan di sekitar permukiman yang disebut mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan berat yang keluar-masuk kawasan tersebut.
Sorotan lain muncul karena lokasi aktivitas galian disebut berada tidak jauh dari kompleks sebuah pabrik rokok yang oleh warga dikaitkan dengan pengusaha berinisial S.
Kedekatan lokasi tersebut kemudian memunculkan dugaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya hubungan antara aktivitas tambang dengan perusahaan tersebut.
Informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat berkaitan dengan dokumentasi saat insiden longsor terjadi.
Sejumlah warga menyebut, pada saat kejadian terdapat pihak yang mengambil foto maupun video kondisi lokasi. Namun, warga mengaku mendapat informasi bahwa dokumentasi mengenai musibah tersebut diminta agar tidak diunggah ke media sosial maupun media massa.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, terdapat karyawan yang sempat mengunggah dokumentasi terkait kejadian tersebut ke media.
Namun, menurut keterangan warga tersebut, unggahan itu kemudian disebut diminta untuk dihapus atau diturunkan.
“Katanya saat insiden, dokumentasi musibah dilarang di-upload ke media. Ada karyawan yang sempat mengunggah, tetapi kemudian disuruh take down,” ujar warga tersebut.
Kondisi tersebut disebut membuat sebagian warga memilih berhati-hati untuk berbicara mengenai aktivitas tambang maupun insiden longsor.
Warga mengaku khawatir persoalan tersebut berkembang menjadi konflik, terlebih terdapat aktivitas usaha dan kepentingan ekonomi di sekitar lokasi.
Di sisi lain, masyarakat menilai transparansi justru diperlukan agar tidak muncul berbagai spekulasi mengenai penyebab longsor, legalitas pertambangan, maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di kawasan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas galian C di Gunung Gendol.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut legalitas IUP, tetapi juga kesesuaian titik koordinat aktivitas dengan wilayah izin, luas lahan yang diperbolehkan, dokumen lingkungan, RKAB, hingga dampak kegiatan terhadap permukiman dan infrastruktur warga.
Warga juga meminta pemerintah memastikan apakah aktivitas yang berlangsung di lapangan sesuai dengan dokumen perizinan yang dimiliki pengelola.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
(*)










Komentar