JURANEWS.ID, SEMARANG – Persoalan aktivitas pertambangan kembali menjadi sorotan dalam aksi hari kedua Aliansi Jateng Guyub di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (23/7/2026).
Koordinator Aksi Jateng Guyub, Joko Prianto, mengatakan isu pertambangan masih menjadi salah satu tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Aliansi Jateng Guyub merupakan gabungan warga Jawa Tengah yang mengaku menjadi korban kebijakan negara dari 22 kabupaten. Mereka menggelar aksi demonstrasi selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat (22–24/7/2026), di Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Aksi tersebut digelar untuk mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghentikan berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Salah satu persoalan yang disoroti yakni penerbitan izin pertambangan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Iya, aksi hari kedua ini, kami masih menekankan soal isu tambang,” ujar Prianto kepada wartawan selepas aksi.
Menurut Prianto, persoalan tambang perlu terus disuarakan lantaran pihaknya menilai pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Jawa Tengah masih lemah.
Ia menilai pemerintah terkesan membiarkan aktivitas pertambangan yang berlangsung di berbagai daerah di Jawa Tengah.
“Apalagi kalau bicara penegakan hukum, tidak ada kontrol. Justru melakukan pembiaran,” katanya.
Desak Izin Tambang yang Langgar Aturan Dicabut
Jateng Guyub meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan serta lebih selektif dalam penerbitan izin tambang.
Sementara itu, aparat penegak hukum juga didesak melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal.
“Kalau ada yang menyalahi aturan misalnya Perda RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), ya harus dicabut izinnya,” terang Prianto.
Berdasarkan pemantauan Jateng Guyub, sejumlah wilayah di Jawa Tengah disebut menjadi kawasan yang terdampak eksploitasi pertambangan.
Prianto menyebut beberapa daerah yang menjadi sorotan, di antaranya Rembang, Pati, Magelang, Klaten, Purworejo, dan Grobogan.
“Ada Wadas, Merapi, di daerah itu ada pertambangan liar yang luar biasa banyak,” tuturnya.
Dua Hari Aksi, Belum Ada Respons Gubernur
Setelah dua hari menggelar aksi demonstrasi, Prianto mengaku pihaknya belum memperoleh respons langsung dari Gubernur Jawa Tengah terkait tuntutan mengenai persoalan pertambangan.
Meski demikian, ia mengaku mendapatkan informasi bahwa DPRD Jawa Tengah telah merespons tuntutan Aliansi Jateng Guyub dan berjanji akan melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal.
Menurut Prianto, pemerintah daerah maupun DPRD Jawa Tengah seharusnya dapat mengambil langkah penertiban tanpa harus menunggu adanya aksi demonstrasi dari masyarakat.
“Ya seharusnya, gubernur maupun DPRD tanpa didemo pun seharusnya sudah bertindak sendiri,” katanya.
Aksi Aliansi Jateng Guyub tersebut menjadi bentuk desakan warga agar pemerintah lebih serius melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk menindak tambang yang diduga melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
(*)
















Komentar