Bahlil Ungkap Stok Pertalite Hanya 16–18 Hari, Pemerintah Siapkan Langkah Amankan Pasokan BBM Nasional

Bahlil Laporkan Stok Pertalite 16–18 Hari, Pasokan BBM Bali Pulih dan Target PNBP ESDM Naik Jadi Rp165 Triliun

JAKARTA, JURANEWS.ID — Pemerintah memastikan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional masih dalam kondisi aman. Namun, stok Pertalite yang berada di kisaran 16 hingga 18 hari menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat melaporkan perkembangan sektor energi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Bahlil menjelaskan, stok Pertalite atau BBM bersubsidi dengan angka oktan RON 90 saat ini tersedia untuk memenuhi kebutuhan sekitar 16 hingga 18 hari. Sementara itu, cadangan BBM jenis lainnya dilaporkan berada di atas standar minimum nasional.

“Untuk cadangan BBM kita sekarang untuk Pertalite Bapak Presiden di angka 16 sampai 18 hari. Ini yang subsidi. RON 90. Kalau yang lainnya semua di atas standar minimum nasional,” ujar Bahlil.

Pemerintah terus memperkuat pengamanan stok dan distribusi energi untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di berbagai wilayah Indonesia.

Bahlil juga menjelaskan persoalan keterlambatan pasokan BBM yang sempat terjadi di Bali. Menurutnya, gangguan tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan cadangan BBM nasional, melainkan kendala distribusi dari Jawa Timur akibat keterlambatan kedatangan kapal.

Pemerintah telah melakukan penanganan untuk mengatasi hambatan tersebut. Hasilnya, stok BBM di Bali dilaporkan kembali mencapai 12 hari.

“Alhamdulillah hari ini di Bali Bapak Presiden stoknya sudah mencapai 12 hari,” ungkapnya.

Selain Bali, pemerintah turut mengantisipasi gangguan distribusi energi akibat cuaca dan kondisi geografis. Kendala tersebut antara lain berkaitan dengan pendangkalan sungai di Kalimantan dan wilayah Asmat, Papua.

Sementara itu, ketersediaan LPG nasional dilaporkan berada di atas rata-rata 13 hari. Cadangan sejumlah komoditas energi lainnya juga disebut mencapai lebih dari 20 hari.

Untuk memperkuat tata kelola pengadaan energi, Bahlil melaporkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani peraturan presiden terkait pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG secara langsung melalui skema antarpemerintah atau government-to-government (G2G) melalui Badan Layanan Umum (BLU).

Skema tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat pengadaan energi sekaligus mendukung ketahanan pasokan nasional.

Pemerintah juga mencatat kemajuan dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Bahlil menyampaikan bahwa impor solar CN48 telah dihentikan, sedangkan solar CN51 masih sebagian dipenuhi melalui impor.

“Untuk solar Pak Presiden, alhamdulillah sudah tidak kita lakukan impor, jadi clear, khususnya solar CN48, solar CN51 kita masih sebagian melakukan impor,” jelasnya.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.

Gangguan Listrik Batam Ditangani, Pemerintah Targetkan Pasokan Lebih Andal

Di sektor ketenagalistrikan, pemerintah juga melaporkan bahwa gangguan pasokan listrik yang sebelumnya terjadi di Batam telah ditangani.

Bahlil menegaskan, pemerintah terus memperkuat keandalan sistem kelistrikan agar masyarakat di berbagai wilayah Indonesia dapat menikmati layanan listrik yang stabil.

“Kami laporkan bahwa untuk kondisi listrik di Batam yang kemarin sempat eror, sudah bisa tertangani dan sekarang program kita untuk listrik adalah bagaimana memastikan di semua wilayah tidak ada lagi pemadaman bergilir,” katanya.

Pemerintah menempatkan keandalan pasokan listrik sebagai bagian penting dari upaya menjaga aktivitas masyarakat, dunia usaha, dan industri tetap berjalan.

Selain menjaga pasokan energi, pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Bahlil melaporkan, realisasi PNBP sektor ESDM periode Januari hingga Oktober 2026 mencapai Rp127,74 triliun, mendekati target APBN sebesar Rp133,63 triliun.

Pemerintah bahkan menargetkan penerimaan hingga Rp165 triliun. Tambahan penerimaan tersebut diharapkan dapat memperkuat ruang fiskal negara, termasuk mendukung pembiayaan subsidi BBM.

“Target kita nanti untuk membantu Menteri Keuangan dalam rangka menambal defisit terhadap subsidi BBM itu kita akan mencapai Rp165 triliun Pak Menteri Keuangan. Jadi surplus sekitar Rp30 triliun, ini untuk PNBP,” ujar Bahlil.

Target tersebut menunjukkan besarnya peran sektor energi dan mineral dalam menopang penerimaan negara. Meski demikian, realisasi penerimaan hingga akhir tahun tetap menjadi faktor penentu untuk melihat sejauh mana target tersebut dapat dicapai.

Kinerja ekspor batu bara nasional juga menunjukkan perkembangan yang menarik. Berdasarkan laporan Bahlil, volume ekspor batu bara periode Januari–September 2026 turun menjadi sekitar 343 juta ton, dibandingkan 374 juta ton pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, nilai ekspornya justru meningkat dari sekitar 21 miliar dolar AS menjadi 23,71 miliar dolar AS.

“Jadi barang produksi turun pendapatan naik,” tegas Bahlil.

Data tersebut memperlihatkan bahwa penurunan volume ekspor tidak selalu diikuti penurunan nilai penerimaan. Namun, perubahan nilai ekspor juga dapat dipengaruhi harga komoditas dan faktor pasar lainnya.

Sementara itu, nilai ekspor nikel hingga Agustus 2026 dilaporkan mencapai sekitar 24,55 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan periode Januari–Agustus 2025 yang tercatat sebesar 21,22 miliar dolar AS.

Peningkatan nilai ekspor nikel menjadi salah satu indikator kontribusi komoditas mineral terhadap perdagangan nasional.

Pemerintah kini menghadapi dua agenda penting sekaligus, yakni memastikan pasokan energi tetap aman dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ESDM. Keberhasilan kedua agenda tersebut akan berpengaruh terhadap ketahanan energi, keberlanjutan subsidi, serta kemampuan negara menjaga stabilitas ekonomi nasional.

(*)

Komentar