JURANEWS.ID, BANYUMAS — Kabupaten Banyumas disebut menjadi daerah dengan tingkat penyalahgunaan obat-obatan terlarang tertinggi ketiga di Jawa Tengah.
Kondisi tersebut mendorong Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Banyumas menggencarkan aksi nasional pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) yang marak disalahgunakan kalangan remaja dan anak muda.
Kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) tersebut digelar di Hotel Surya Yudha Purwokerto, Senin (25/5/2026), melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, hingga sektor pendidikan.
Balai POM Banyumas Soroti Penyalahgunaan Obat untuk “Nge-Fly”
Kepala Balai POM Banyumas, Gidion, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari rencana aksi nasional yang dilaksanakan serentak oleh 33 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM bersama Badan POM RI.
Menurutnya, terdapat delapan jenis obat yang seharusnya digunakan berdasarkan resep dokter namun kini banyak disalahgunakan oleh masyarakat, terutama anak muda, untuk mendapatkan efek mabuk atau “nge-fly”.
“Kita melaksanakan rencana aksi untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan tertentu. Ada delapan jenis obat yang sebenarnya harus menggunakan resep dokter, tapi disalahgunakan masyarakat, khususnya anak-anak muda,” ujar Gidion.
Ia menjelaskan, obat-obatan tersebut kerap dipilih sebagai pengganti narkotika karena lebih mudah diperoleh dan memiliki harga yang relatif murah.
“Secara kasarnya dipakai untuk nge-fly. Aksesnya gampang, bisa beli di apotek, harganya juga murah dibanding narkotika atau psikotropika,” katanya.
Pil Sapi hingga Tramadol Jadi Obat yang Paling Sering Disalahgunakan
Balai POM Banyumas mencatat beberapa jenis obat yang paling sering disalahgunakan antara lain Trihexyphenidyl (THP) atau yang dikenal sebagai pil sapi, Tramadol, Dextromethorphan, hingga Amitriptilin.
Menurut Gidion, sebagian besar obat tersebut merupakan obat syaraf yang seharusnya digunakan untuk terapi medis tertentu.
“Mayoritas sebenarnya obat syaraf untuk menenangkan. Tapi kalau disalahgunakan efeknya bisa bikin hiperaktif atau justru sangat tenang sampai mengantuk,” ujarnya.
Ia menyebut penyalahgunaan OOT meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir dan mulai memicu berbagai persoalan sosial hingga tindak kriminal.
“Yang bahaya itu yang hiperaktif. Biasanya nanti jatuhnya ke kriminal,” katanya.
Edukasi ke Sekolah dan Pengawasan Apotek Diperketat
Untuk menekan penyalahgunaan obat-obatan tertentu, Balai POM Banyumas menggandeng berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga aparat penegak hukum.
Dalam program tersebut, Balai POM akan melakukan edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
Selain itu, pengawasan penjualan obat di apotek juga akan diperketat agar distribusi obat-obatan tertentu lebih terkontrol.
“Nanti kita edukasi ke sekolah-sekolah dan universitas. Dengan dinas kesehatan kita juga kerja sama supaya apotek lebih membatasi dan mengontrol penjualan obat-obatan tertentu ini,” ujar Gidion.
Ia mengungkapkan harga obat-obatan tersebut relatif murah dan mudah dijangkau. Satu strip obat generik bahkan dijual mulai Rp10 ribuan.
Bupati Banyumas Prihatin Banyumas Masuk Peringkat Tiga Jawa Tengah
Sementara itu, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengaku prihatin atas tingginya angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayahnya.
“Banyumas nomor tiga di Jawa Tengah terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Mudah-mudahan jangan naik jadi nomor dua atau nomor satu,” katanya.
Sadewo mengingatkan bahwa obat seharusnya digunakan untuk kesehatan, namun dapat berubah menjadi berbahaya apabila disalahgunakan.
“Obat itu aslinya untuk kesehatan. Tapi kalau dipakai tidak sesuai aturan, bisa menjadi racun,” ujarnya.
Selain penyalahgunaan obat, Sadewo juga menyoroti ancaman kecanduan gadget yang dinilai dapat memicu persoalan lain seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
“Gadget itu bukan hanya video, tapi juga judi online dan pinjol. Kalau sudah kecanduan judi online itu berbahaya,” katanya.
Pemkab Banyumas Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan disebut telah menyiapkan langkah edukasi ke sekolah-sekolah terkait bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan.
“Anak-anak sekolah harus diberikan pemahaman bahwa narkoba itu berbahaya. Masa depan anak akan sulit kalau sejak kecil sudah terjerumus,” ujar Sadewo.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama lintas sektor sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Kabupaten Banyumas.
(*)














Komentar