JURANEWS.ID, JAKARTA – Beredar surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meminta data dan informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Surat bernomor 553/EX/DPP/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026 itu ditujukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penegakan disiplin internal partai, menyusul berkembangnya informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Dalam surat tersebut, DPP PDI Perjuangan menjelaskan bahwa permohonan data juga merupakan tindak lanjut atas Surat Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tanggal 24 Februari 2026 yang menginstruksikan seluruh kader PDI Perjuangan pada tiga pilar, yakni struktural, legislatif, dan eksekutif, agar tidak memanfaatkan Program MBG untuk memperoleh keuntungan finansial maupun manfaat material lainnya.
DPP PDI Perjuangan menyebut, saat ini terdapat dugaan penyimpangan pelaksanaan Program MBG yang sedang dalam proses penegakan hukum oleh aparat berwenang. Karena itu, partai memandang perlu melakukan klarifikasi dan verifikasi secara internal terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kader partai.
Dalam surat tersebut, DPP PDI Perjuangan meminta Badan Gizi Nasional memberikan sejumlah data, di antaranya nama individu, badan usaha, yayasan, koperasi maupun pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG dan diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan kader PDI Perjuangan.
Selain itu, DPP juga meminta informasi mengenai bentuk keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam pelaksanaan Program MBG, serta data pendukung lain yang dinilai relevan untuk kepentingan klarifikasi dan penegakan disiplin organisasi.
DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh data dan informasi yang diminta akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin partai, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto untuk masa bakti 2025–2030.
(*)



![[DANA] Foto 1b - Penganugerahan SisBerdaya & DisBerdaya 2026.jpg](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/07/DANA-Foto-1b-Penganugerahan-SisBerdaya-DisBerdaya-2026.jpg-300x178.jpeg)












Komentar