PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada 2.600 penerima yang tersebar di sejumlah desa pada empat kecamatan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan diserahkan secara simbolis oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes di Pendopo Kecamatan Belik, Rabu (9/9/2026).
Adapun penerima BLT DBHCHT tersebut tersebar di Kecamatan Belik sebanyak tujuh desa, Kecamatan Pulosari 12 desa, Kecamatan Moga dua desa, serta Kecamatan Pemalang satu desa.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, dengan besaran Rp300 ribu per bulan. Bantuan tersebut disalurkan satu kali dalam satu tahap.
Plt. Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga,” ujar Nurkholes.
Ia juga meminta proses penyaluran bantuan dilakukan secara tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran sehingga manfaat program dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Nurkholes menambahkan, BLT DBHCHT merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Program tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pemalang.
Penyaluran BLT DBHCHT secara simbolis tersebut turut dihadiri Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Executive Manager PT Pos Indonesia Cabang Pemalang, Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
(*)
















Komentar