JURANEWS.ID, TANGERANG SELATAN – DANA Indonesia meraih penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI sebagai korporasi paling aktif dalam melaporkan konten ilegal melalui sistem Aduan Instansi.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Pengendalian Ruang Digital di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi DANA dalam menjaga keamanan ruang digital Indonesia.
Penghargaan diserahkan dalam momentum peluncuran peningkatan platform Aduan Instansi ke versi yang lebih canggih.
Platform tersebut digunakan oleh kementerian, lembaga, dan korporasi untuk melaporkan berbagai konten ilegal di internet guna dilakukan proses takedown, termasuk konten yang berkaitan dengan perjudian online.
Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengatakan tantangan menjaga ruang digital tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja sehingga diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat.
“Tantangan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja. Diperlukan kerja bersama, koordinasi yang cepat, serta sistem pelaporan yang efektif, terintegrasi, dan akuntabel,” ujar Safriansyah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, industri, dan berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, produktif, dan bertanggung jawab.
Hingga saat ini, platform Aduan Instansi telah menerima dan menindaklanjuti lebih dari 9,2 juta konten ilegal. Sebagian besar laporan berkaitan dengan aktivitas perjudian online yang masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pengawasan ruang digital nasional.
DANA sendiri telah terhubung dengan platform tersebut sejak tahun 2024. Perusahaan secara aktif melaporkan berbagai konten yang mengatasnamakan DANA maupun konten yang memfasilitasi praktik perjudian online, baik melalui situs web, aplikasi, maupun media sosial.
CEO dan Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan perlindungan pengguna di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa DANA terus berkomitmen melakukan edukasi literasi digital, merespons aktivitas mencurigakan, serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang sehat dan tepercaya,” kata Vince.
Menurutnya, DANA menerapkan berbagai sistem pemantauan transaksi berbasis risiko serta teknologi pendukung untuk mendeteksi penyalahgunaan layanan, termasuk aktivitas ilegal seperti perjudian online dan penipuan digital.
Jika ditemukan transaksi yang memenuhi indikator risiko tertentu, perusahaan akan melakukan analisis dan eskalasi internal serta mengambil langkah mitigasi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pembatasan layanan hingga penundaan transaksi.
Selain penguatan sistem keamanan, DANA juga aktif menjalankan program literasi digital dan finansial melalui Posko Bantuan Keliling yang telah hadir di 36 kota di Indonesia. Program ini bertujuan membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan melakukan pelaporan apabila mengalami kendala atau indikasi kejahatan digital.
Sebagai bagian dari perlindungan pengguna, DANA menghadirkan fitur DANA Protection yang dilengkapi Scam Checker. Fitur tersebut terhubung dengan layanan pengaduan Komdigi untuk membantu pengguna memeriksa nomor telepon maupun tautan yang dicurigai sebagai sarana penipuan sebelum melakukan transaksi.
DANA juga mengembangkan teknologi Smart Friction, yakni sistem verifikasi berlapis yang dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna ketika akan mengirim dana ke rekening atau nomor yang terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan.
Vince menegaskan bahwa penipuan digital merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi antara regulator, industri, media, komunitas, dan masyarakat.
“Seiring berkembangnya teknologi, modus kejahatan siber juga semakin kompleks. Karena itu diperlukan kolaborasi berkelanjutan untuk memperkuat edukasi, meningkatkan kewaspadaan publik, serta menghadirkan inovasi demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan tepercaya,” pungkasnya.
(*)









Komentar