JURANEWS.ID, DEMAK — Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan permainan dadu diduga kembali beroperasi di wilayah Dukuh Tumpi, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketertiban lingkungan dan dikhawatirkan memicu dampak sosial di masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, arena perjudian tersebut disebut-sebut sempat berhenti beroperasi setelah adanya tindakan penertiban dari aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Namun belakangan, aktivitas itu diduga kembali berlangsung secara terbuka.
“Sempat tutup setelah ada penggerebekan, tapi sekarang buka lagi,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, demi alasan keamanan.
“Aku sebagai warga setempat keberatan dengan adanya tempat perjudian itu,” imbuhnya, Sabtu (23/5).
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.
Menurut warga, keberadaan arena itu dinilai meresahkan karena berpotensi memicu kerawanan sosial dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah desa dan aparat terkait turun tangan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban lingkungan tetap kondusif.
“Mohon segera di tidak lanjuti karena sangat meresahakn lingkungan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa maupun aparat kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya arena perjudian tersebut.
(*)












Komentar