SEMARANG, JURANEWS.ID – Upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang terus dilakukan Pemerintah Kota Semarang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang melakukan peninjauan langsung di Perlintasan JPL 8 Alastua, Selasa (4/8/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk mengevaluasi kondisi lapangan sekaligus memetakan berbagai potensi risiko kecelakaan yang masih dapat terjadi di kawasan perlintasan kereta api tersebut.
Tim gabungan meninjau berbagai aspek, mulai dari kondisi palang pintu, posisi rambu lalu lintas, kontur jalan, hingga titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi bagi pengguna jalan.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Angkutan Barang, Perkeretaapian, Sungai dan Danau serta Udara Dishub Kota Semarang, Muhammad Farid, S.T.
Menurut Farid, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama sehingga diperlukan evaluasi langsung di lapangan bersama pihak KAI.
“Peninjauan ini merupakan bentuk sinergi antara Dishub dan KAI untuk memetakan kondisi perlintasan secara langsung. Hasil evaluasi bersama nantinya akan menjadi dasar penyusunan langkah teknis agar perlintasan JPL 8 Alastua semakin aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Evaluasi untuk Cegah Kecelakaan
Dishub Kota Semarang berharap hasil peninjauan tersebut dapat melahirkan berbagai langkah perbaikan, baik dari sisi sarana prasarana maupun sistem pengamanan di perlintasan sebidang.
Kolaborasi dengan Daop 4 KAI juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan kereta api.
Selain peningkatan fasilitas, pemerintah menilai kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan tetap menjadi faktor utama dalam menciptakan keselamatan di perlintasan kereta api.
Dishub mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi seluruh rambu lalu lintas dan sirene peringatan saat melintasi perlintasan sebidang.
Pengendara diminta berhenti ketika palang pintu mulai ditutup, memastikan kondisi kanan dan kiri benar-benar aman sebelum melintas, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menekan risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api.
Pemerintah Kota Semarang menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan PT KAI dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.
(*)










Komentar