SEMARANG, JURANEWS.ID – Jaringan masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut menjadi demonstrasi ketiga yang dilakukan kelompok masyarakat dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Selain kembali membawa tuntutan reforma agraria, persoalan buruh, petani, pertambangan dan ruang hidup, massa kali ini menambahkan isu penolakan terhadap rencana pengembangan energi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran, Gunung Lawu dan Gunung Telomoyo.
Rangkaian aksi sebelumnya berlangsung pada 22-24 Juli 2026 dan dilanjutkan aksi kedua pada 1 September 2026. Dalam aksi ketiga ini, massa juga membawa aspirasi dari warga yang melakukan perjalanan jauh dengan berjalan kaki dan berlari menuju Semarang sebagai bagian dari aksi penolakan geothermal.
Koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, menilai pemerintah provinsi masih lamban dalam merespons sejumlah tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi sebelumnya.
Menurut Joko, beberapa persoalan yang disuarakan sejak aksi pertama dinilai belum memperoleh penyelesaian yang dianggap memadai oleh kelompoknya.
“Pemprov Jateng lamban bekerja, mereka ketika kami datangi jawabannya selalu sama, kami catat, kami komunikasikan penyelesaian, hanya sebatas itu,” ujar Joko.
Salah satu persoalan yang kembali disoroti adalah masalah pertambangan di Rembang.
Selain itu, Jateng Guyub kembali membawa tuntutan terkait reforma agraria dan persoalan ruang hidup masyarakat.
Sejumlah wilayah yang disebut antara lain Simbangdesa di Batang, Dayunan di Kendal, Pundenrejo dan Karangsari di Pati, serta kawasan pesisir Semarang-Demak, termasuk Timbulsloko, Mangkang dan Tambakrejo.
Pelari Lawu dan Pejalan Kaki Ungaran Tiba di Kantor Gubernur
Aksi di depan Kantor Gubernur Jateng diawali dengan kedatangan peserta aksi yang menempuh perjalanan dari kawasan Gunung Lawu dan Gunung Ungaran.
Massa dari kawasan tersebut melakukan perjalanan panjang menuju Semarang sebagai bagian dari penyampaian aspirasi terkait rencana pengembangan geothermal.
Sejumlah laporan menyebut perjalanan tersebut ditempuh hampir tiga hari. Rombongan dari jalur Cemoro Sewu di Magetan, Jawa Timur, serta kawasan Gedong Songo, Kabupaten Semarang, kemudian bergabung dengan massa Jateng Guyub di Kota Semarang.
Setibanya di depan kantor gubernur, massa menggelar brokohan, sebuah tradisi yang dilakukan sebagai ungkapan syukur sekaligus doa keselamatan.
Tujuh nasi tumpeng dibawa peserta aksi. Enam tumpeng disantap bersama massa, sedangkan satu tumpeng dibawa ke dalam kantor gubernur saat proses audiensi.
Perwakilan Pemprov Jateng yang menerima massa adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar.
Dalam audiensi tersebut, Joko menyampaikan sejumlah persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian lebih serius dari pemerintah provinsi.
Ia juga menyoroti pengalaman audiensi terkait persoalan pertambangan di Rembang. Joko mengkritik pemahaman mengenai batas wilayah yang disebut muncul dalam pembahasan bersama salah satu perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah.
Dari persoalan tersebut, Joko meminta pejabat pemerintah daerah lebih banyak turun langsung ke lapangan untuk memahami kondisi masyarakat.
Selain isu geothermal, tuntutan reforma agraria menjadi salah satu agenda utama dalam aksi tersebut.
Joko meminta Pemprov Jateng menetapkan sejumlah tanah yang menjadi persoalan masyarakat sebagai Objek Reforma Agraria (TORA).
Wilayah yang disebut meliputi Simbangdesa-Batang, Dayunan-Kendal, Pundenrejo-Pati, Karangsari-Pati, hingga kawasan pesisir Semarang-Demak.
Jateng Guyub juga meminta mekanisme kelembagaan reforma agraria di tingkat provinsi melibatkan kelompok masyarakat yang terdampak, termasuk petani, buruh, nelayan dan jaringan masyarakat sipil.
“Kami juga meminta Badan Reforma Agraria Nasional tingkat Provinsi Jawa Tengah yang tidak melibatkan kaum tani, buruh, nelayan dan jaringan masyarakat sipil agar dihapus,” kata Joko.
Jateng Guyub menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi untuk menagih perkembangan berbagai tuntutan tersebut.
Bahkan, Joko menyebut kemungkinan aksi dengan pola berbeda jika tuntutan mereka belum mendapatkan penyelesaian.
“Ya nanti kami bisa saja melakukan aksi demonstrasi dengan cara berbeda, misal aksi tidur di sini selama 2 sampai 3 minggu mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, membantah anggapan bahwa Pemprov Jateng tidak menindaklanjuti tuntutan Jateng Guyub.
Iwan menyatakan sejumlah persoalan yang disampaikan dalam aksi sebelumnya telah mendapatkan penanganan maupun perkembangan.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan persoalan kriminalisasi, TPA Putri Cempo Solo yang terbakar, hingga bantuan truk tebu di Blora.
“Kami sudah menjelaskan ke Jateng Guyub progres yang telah kami lakukan, bahkan ada beberapa yang sudah selesai dan ada progres yang sudah tidak ditanyakan lagi seperti kriminalisasi yang sudah progres dari kepolisian,” kata Iwan.
Iwan juga membenarkan adanya tuntutan tambahan terkait penolakan rencana proyek geothermal di sejumlah kawasan Jawa Tengah.
Namun, menurut dia, kewenangan pencabutan izin Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) berada pada pemerintah pusat.
“Kalau cabut izin WKP (wilayah kerja panas bumi) tidak bisa, itu kewenangan pusat,” terang Iwan.
Pemprov Jateng menyatakan tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti, terutama berkaitan dengan pelibatan masyarakat dalam proses yang menyangkut rencana pengembangan geothermal.
Dengan demikian, aksi ketiga Jateng Guyub tidak hanya kembali membawa persoalan agraria dan konflik ruang hidup, tetapi juga memperluas agenda dengan isu geothermal di Gunung Ungaran, Lawu dan Telomoyo.
Perbedaan pandangan antara kelompok masyarakat dan pemerintah daerah kini berlanjut pada proses komunikasi dan tindak lanjut terhadap masing-masing tuntutan yang disampaikan dalam rangkaian aksi tersebut.
(*)
















Komentar