Judi Sabung Ayam dan Dadu Beroperasi Terbuka di Kembangarum Mranggen Demak

Beroperasi Rutin Tiap Rabu, Sabtu, dan Minggu.

JURANEWS.ID, MRANGGEN – Praktik perjudian ilegal kembali terungkap di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kali ini, aktivitas judi sabung ayam dan permainan dadu ditemukan beroperasi secara rutin dan terorganisir di kawasan Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Mranggen.

Lokasi tersebut tepatnya berada di Jalan Kyai Paran Dolog, Kembangarum. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan judi ini digelar secara berkala setiap hari Rabu, Sabtu, dan Minggu, mulai dari siang hari hingga malam hari di arena yang disiapkan secara tertutup.

Tidak hanya sabung ayam, di lokasi yang sama juga ditemukan berbagai jenis permainan judi dadu. Lokasi perjudian tersebut diketahui dikelola oleh pria berinisial L.

Para penjudi diketahui datang bukan hanya dari warga lokal, melainkan berasal dari berbagai wilayah seperti Kota Semarang, Demak, hingga Purwodadi.

Sebagian pemain membawa ayam aduan sendiri, sementara yang lain hanya memasang taruhan pada ayam yang sedang bertanding.

Untuk bisa masuk ke arena, setiap pengunjung dikenakan biaya tiket masuk. Sementara nilai taruhan yang dipasang bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga mencapai jutaan rupiah. Dalam satu hari operasional, puluhan pasang ayam dilaporkan bertarung.

Menanggapi temuan ini, Kapolsek Mranggen, AKP Kumaidi, S.H., saat dikonfirmasi, Jumat (10/4) terkait adanya lokasi judi tersebut hingga saat ini belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti langkah nyata kepolisian untuk membongkar dan menutup lokasi perjudian tersebut.

(*)

Komentar