SEMARANG, JURANEWS.ID – Pakar lingkungan dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Hotmauli Sidabalok, mendorong pemerintah lebih mengoptimalkan energi surya sebagai salah satu alternatif dalam pengembangan energi terbarukan.
Menurut akademisi yang akrab disapa Ully tersebut, pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) perlu mempertimbangkan kondisi wilayah, kepadatan penduduk, tata kelola, hingga aspek keselamatan.
Pernyataan itu disampaikan Ully dalam diskusi publik bertajuk “Belajar Geotermal dan Mengapa Warga Khawatir” di Collabox Creative Hub Semarang, Rabu (23/9/2026) sore.
Ully menilai pengembangan geotermal di Pulau Jawa memiliki tantangan tersendiri karena wilayah tersebut relatif padat penduduk.
“Saya tidak tahu kenapa pemerintah masih memilih geotermal yang telah menimbulkan banyak masalah, apalagi di Jawa yang padat penduduknya,” katanya.
Ia menyoroti kebutuhan lahan dalam pelaksanaan proyek panas bumi. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan kebutuhan pembebasan lahan masyarakat apabila lokasi pengembangan berdekatan dengan permukiman.
Ully juga membandingkan pengelolaan proyek geotermal yang menurutnya memiliki jarak tertentu dari permukiman di sejumlah negara.
“Idealnya seperti itu agar tidak merugikan warga sekitar. Bayangkan saja, misal harus seperti itu, pemerintah harus mengosongkan dari Semarang hingga Boyolali,” ujarnya.
Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah apabila standar pengelolaan tersebut diterapkan dalam kondisi wilayah Jawa yang memiliki kepadatan penduduk tinggi.
Selain persoalan lokasi, Ully menyoroti aspek pengawasan dan tata kelola dalam proyek panas bumi.
Ia menilai sistem kedisiplinan, penegakan hukum, manajemen, serta tata kelola di Indonesia masih perlu diperkuat untuk memastikan prosedur keselamatan berjalan secara konsisten.
“Saya pikir, Pemerintah kita belum siap, jadi jangan melakukan proyek geotermal,” kata Ully.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan pengembangan panas bumi tetap dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, perlindungan lingkungan, perizinan, tata ruang, serta kondisi sosial masyarakat.
Kementerian ESDM pada September 2026 menyatakan pengembangan panas bumi di WKP Gunung Ungaran masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan.
Pemerintah menyebut tahapan pengembangan dilakukan secara bertahap berdasarkan kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, keselamatan, dan pemetaan sosial.
Dorong Energi Surya sebagai Alternatif
Sebagai alternatif, Ully mendorong pemerintah memperluas pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi energi surya yang besar dan sumber tersebut dapat dikembangkan lebih luas untuk memenuhi kebutuhan energi.
Ia menilai energi surya memiliki karakteristik yang memungkinkan pemanfaatannya dilakukan lebih dekat dengan masyarakat, termasuk melalui pembangkitan skala tertentu.
“Ya sejauh ini pemerintah setengah hati memanfaatkan energi surya, mereka lebih memilih PLTU dan geotermal, bahkan warga yang mau memanfaatkan energi surya juga dipersulit lewat sistem izin on-grid, belum lagi ada monopoli listrik,” ujarnya.
Pernyataan mengenai kebijakan dan perizinan tersebut merupakan pandangan Ully dalam diskusi dan menjadi bagian dari kritiknya terhadap arah pengembangan energi di Indonesia.
Ully juga menyampaikan dukungannya terhadap warga yang menyuarakan kekhawatiran terhadap rencana pengembangan panas bumi di sejumlah wilayah.
Ia menyebut kawasan Ungaran dan Telomoyo, sementara terkait Gunung Lawu, statusnya perlu dibedakan.
Kementerian ESDM pada Oktober 2025 menegaskan bahwa Gunung Lawu tidak termasuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tidak terdapat proses lelang maupun aktivitas eksplorasi di kawasan tersebut.
Rencana WKP Gunung Lawu yang pernah diajukan pada 2018 disebut telah dihapus pada 2023.
Untuk wilayah Candi Umbul-Telomoyo, data ESDM mencatat kawasan tersebut pernah ditetapkan sebagai WKP di Jawa Tengah.
Ully juga menyinggung pengalaman pengembangan panas bumi di Dieng sebagai salah satu hal yang menurutnya perlu menjadi bahan evaluasi sebelum pengembangan proyek di wilayah lain.
Ia mengkhawatirkan dampak terhadap sumber air, kondisi lingkungan, serta kemungkinan paparan gas tertentu dalam kegiatan panas bumi.
“Ya kalau bukan warga sekitar yang menolak siapa lagi,” tandasnya.
Perdebatan mengenai pengembangan panas bumi di Jawa berlangsung di tengah kebijakan pemerintah yang masih mendorong energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan.
ESDM menyebut Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar dan pemerintah masih mendorong pengembangannya. Pada 2026, ESDM mencatat total potensi panas bumi Indonesia sekitar 23,2 GW dengan kapasitas terpasang sekitar 2,78 GW.
Dalam konteks Gunung Ungaran, pemerintah menegaskan bahwa proses pengembangan belum otomatis berarti pembangunan pembangkit akan dilakukan. Hasil eksplorasi dan studi kelayakan menjadi dasar untuk menentukan kelayakan pengembangan berikutnya.
Dengan demikian, perdebatan mengenai geotermal di Jawa kini tidak hanya menyangkut kebutuhan energi terbarukan, tetapi juga menyentuh persoalan tata ruang, perlindungan lingkungan, keselamatan, keterlibatan masyarakat, serta pilihan teknologi energi yang dinilai sesuai dengan karakter wilayah.
(*)










![Foto 2 Dalam talkshow kolaborasi menu spesial Go! Go! CURRY! bersama Chef Willgoz [Ki-Ka] - Chef Willgoz dan Sarah Merci](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/09/Foto-2-Dalam-talkshow-kolaborasi-menu-spesial-Go-Go-CURRY-bersama-Chef-Willgoz-Ki-Ka-Chef-Willgoz-dan-Sarah-Merci-300x178.jpeg)





Komentar