Pemalang Siapkan Lompatan Digital! Data Geospasial Jadi Senjata Baru Perencanaan Pembangunan yang Lebih Akurat

Diskominfo Kabupaten Pemalang menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data geospasial. Pemanfaatan peta digital hingga tingkat koordinat dinilai menjadi kunci pembangunan yang lebih efektif, modern, dan terintegrasi.

JURANEWS.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat transformasi digital dalam perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas pengelolaan data dan informasi geospasial sebagai dasar pembangunan berbasis kewilayahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswanti, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Setda Kabupaten Pemalang, Selasa (23/6/2026).

Menurut Dian Ika, data dan informasi geospasial memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien.

“Pemanfaatan data dan informasi geospasial sebagai sumber data merupakan salah satu elemen yang harus diperhatikan guna mencapai sasaran pembangunan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Pembangunan Bisa Dipantau Hingga Titik Koordinat

Dian menjelaskan, keberadaan data geospasial memungkinkan pemerintah melihat keterkaitan fungsi dan lokasi pembangunan lintas sektor secara lebih akurat hingga tingkat koordinat peta.

Dengan sistem tersebut, berbagai program pembangunan dapat direncanakan dan dievaluasi secara lebih terukur sehingga meminimalkan tumpang tindih program antarinstansi.

“Dengan ketersediaan data dan informasi geospasial akan terlihat keterkaitan fungsi, lokasi pembangunan lintas sektor sampai ke tingkat koordinat petanya,” jelasnya.

Pemalang Menuju Daerah yang Lebih Modern

Pemkab Pemalang, lanjut Dian, sangat mendukung pengembangan simpul jaringan geospasial sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran sistem geospasial akan mendorong Kabupaten Pemalang menjadi daerah yang lebih maju dalam pengelolaan data dan perencanaan pembangunan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap implementasi program tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini tengah mengajukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pemalang agar selaras dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

BIG Dukung Penguatan Data Geospasial Pemalang

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut merupakan implementasi dari Nota Kesepakatan antara Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentang penyelenggaraan pengembangan serta pemanfaatan data dan informasi geospasial yang telah ditandatangani pada 6 Juni 2024.

Dian Ika juga menyampaikan apresiasi kepada BIG yang selama ini aktif mendampingi Pemkab Pemalang dalam membangun sistem data geospasial yang semakin berkualitas.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir perkembangan tata kelola data spasial di Kabupaten Pemalang mengalami peningkatan yang signifikan dan kini sudah dapat diakses oleh berbagai pengguna data.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Informasi Geospasial yang telah intens memfasilitasi Pemkab Pemalang sehingga kualitas data dan informasi geospasial terus meningkat,” katanya.

Puluhan Peserta Ikuti Bimtek

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Pemalang, Titi Resmiati, melaporkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari unsur pembina data, walidata, dan produsen data di lingkungan pemerintah daerah.

Selain meningkatkan kapasitas pengelola data spasial, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat kualitas layanan data dan informasi geospasial Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Adapun narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Dhanis Wara Wiladharma dan Krisna Setiaji dari Badan Informasi Geospasial.

Melalui bimtek ini, Pemkab Pemalang berharap potensi data spasial yang dimiliki masing-masing perangkat daerah dapat digali secara optimal dan disajikan kepada masyarakat dalam bentuk peta yang informatif, akurat, dan mudah diakses.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data yang modern, transparan, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

(*)

Komentar