Pemalang Siapkan Satgas Anti-Perundungan, Plt Bupati Ajak Guru dan Orang Tua Bergerak Bersama

Pemkab Pemalang menyiapkan pokja dan satgas untuk menangani perundungan di sekolah

PEMALANG, JURANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyiapkan langkah bersama untuk menuntaskan persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Nurkholes, mendorong keterlibatan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), guru, orang tua murid, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Ngopi Bareng bersama tokoh pendidikan Kabupaten Pemalang yang dihadiri Nurkholes bersama istrinya, Sri Indah Lestari, di halaman belakang Gedung PGRI Pemalang, Sabtu (17/10/2026).

Nurkholes menegaskan, penanganan perundungan tidak cukup hanya melalui penyelesaian persoalan hukum. Menurutnya, diperlukan pembenahan sistem pendidikan serta keterlibatan berbagai pihak agar persoalan serupa dapat ditangani secara menyeluruh.

“Persoalan bullying yang ada di Pemalang saat ini harus kita selesaikan dengan tuntas. Tidak bisa hanya PGRI dan para guru yang menyelesaikan, tetapi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berbagai masukan dari orang tua korban, guru, kepala sekolah, hingga dinas pendidikan menjadi bahan penting dalam merumuskan langkah penanganan yang tepat.

Terlebih, persoalan perundungan tidak selalu terbatas pada lingkungan sekolah, tetapi juga dapat melibatkan pihak di luar sekolah. Karena itu, koordinasi lintas pihak dinilai diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus secara lebih efektif.

Nurkholes berharap, kegiatan Ngopi Bareng yang direncanakan berlangsung hingga Desember mendatang dapat menjadi forum diskusi untuk membahas regulasi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menangani persoalan perundungan.

Pemkab Pemalang juga berencana membentuk kelompok kerja (pokja) dan satuan tugas (satgas), serta memenuhi kebutuhan infrastruktur pendukung untuk mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Kabupaten Pemalang, Sugiyanto, mengingatkan warga PGRI mengenai kedudukan Plt Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menurutnya, kewenangan tersebut berkaitan dengan pengelolaan kepegawaian, mulai dari pengangkatan, pemindahan, promosi, hingga pemberhentian dan pensiun. Ia berharap seluruh warga PGRI menghormati dan mematuhi ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Wakil Ketua PGRI Provinsi Jawa Tengah, Mualip, menambahkan bahwa PGRI tidak hanya berperan sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai organisasi ketenagakerjaan dan organisasi perjuangan yang memperjuangkan kepentingan guru.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua PGRI Kabupaten Pemalang, Slamet, serta jajaran pengurus cabang PGRI se-Kabupaten Pemalang.

Melalui sinergi pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, dan organisasi profesi, upaya penanganan perundungan diharapkan dapat berjalan lebih terarah sehingga sekolah menjadi ruang belajar yang aman bagi seluruh siswa.

(*)

Komentar