Geger Dugaan Penangkapan Sabu 1,1 Kg di Sasana Tinju Semarang, Muncul Kabar Pengembangan Lebih dari 3 Kg

Penelusuran Juranews menemukan pengakuan pegawai sasana dan konfirmasi singkat Kabid Humas Polda Jateng. Informasi penangkapan lanjutan masih menunggu penjelasan resmi.

SEMARANG, JURANEWS.ID – Dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah sasana tinju di Kota Semarang menyisakan sejumlah pertanyaan.

Penangkapan yang disebut berlangsung di Sasana Boxing Camp, Jalan Lasipin Nomor 339 A, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Semarang Timur, itu dikabarkan melibatkan barang bukti sabu sekitar 1,1 kilogram.

Informasi yang beredar menyebutkan, penindakan tersebut dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Namun, hingga Jumat (6/11/2026), Juranews belum memperoleh keterangan resmi secara terperinci mengenai waktu penangkapan, jumlah orang yang diamankan, maupun konstruksi perkara tersebut.

Penelusuran di lokasi pada Rabu (4/11/2026) menemukan adanya pengakuan dari salah satu pegawai sasana bahwa penangkapan memang pernah terjadi di tempat tersebut.

Pegawai tersebut menyebut peristiwa itu sudah berlangsung hampir dua minggu sebelumnya. Ia juga mengatakan orang yang diamankan merupakan anak asuh di sasana tersebut.

“Ohh itu kejadian sudah lama. Hampir dua minggu. Itu anak asuh. Orangnya nakal, kadang di sini kadang pergi. Ibu udah gak mau ngurusi,” ujar pegawai tersebut saat ditemui.

Untuk mengonfirmasi informasi tersebut, tim menghubungi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., melalui pesan WhatsApp pada Rabu (4/11/2026).

Yuliyanto menyampaikan bahwa perkara tersebut sebelumnya direncanakan akan dirilis secara bersamaan dengan Mabes Polri.

“Waktu itu mau dirilis serentak bareng Mabes Polri. Ini belum ada kabar lagi,” demikian jawaban Yuliyanto.

Ia juga menyampaikan akan mengecek perkembangan informasi kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.

Tim kembali menghubungi Yuliyanto pada Kamis (5/11/2026) untuk menanyakan perkembangan konfirmasi tersebut. Namun, saat ditanya apakah informasi penangkapan itu benar, ia hanya memberikan jawaban singkat, “Betul”.

Jawaban tersebut belum disertai penjelasan mengenai kronologi penindakan, identitas dan jumlah pihak yang diamankan, status hukum mereka, maupun rincian barang bukti.

Di tengah belum lengkapnya keterangan resmi, muncul informasi mengenai dugaan pengembangan perkara ke lokasi lain.

Dalam informasi yang beredar, aparat kepolisian disebut melakukan penangkapan lanjutan di tempat berbeda dengan barang bukti sabu yang dikabarkan mencapai lebih dari 3 kilogram.

Jika informasi tersebut benar dan berkaitan dengan perkara awal, total barang bukti dari dua penindakan itu berpotensi melebihi 4 kilogram.

Namun, hingga berita ini disusun, belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai penangkapan lanjutan tersebut. Lokasi penindakan, jumlah orang yang diamankan, serta hubungan antara kedua peristiwa itu juga belum dapat dipastikan.

Dugaan penangkapan narkotika dengan barang bukti dalam jumlah besar di lingkungan sasana olahraga menjadi perhatian publik.

Kejelasan informasi diperlukan untuk memastikan apakah lokasi tersebut hanya menjadi tempat keberadaan salah satu terduga pelaku atau memiliki keterkaitan lebih jauh dengan dugaan jaringan peredaran narkotika.

Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai kronologi penangkapan, peran masing-masing pihak, asal-usul barang bukti, serta hasil pengembangan yang dilakukan penyidik.

(*)

Komentar