Plt Bupati Pemalang Dorong Program Daerah Tingkatkan PAD dan Efektivitas Belanja

Nurkholes juga menyoroti rencana UHC Desember 2026, antisipasi banjir, dan percepatan realisasi anggaran menjelang akhir tahun.

JURANEWS.ID, PEMALANG – Plt Bupati Pemalang Nurkholes meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengembangkan inovasi program yang tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Arahan tersebut disampaikan Nurkholes dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Bulan November di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (6/11/2026).

Menurutnya, peningkatan PAD perlu menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Upaya tersebut juga harus diimbangi dengan pengelolaan belanja yang efektif agar anggaran memberikan manfaat optimal.

“Saya berharap apa yang kita lakukan selain memberikan manfaat kepada masyarakat, juga mampu meningkatkan PAD. Tentunya ini perlu inovasi-inovasi di sektor pendapatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nurkholes turut menyoroti rencana pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) pada Desember mendatang. Melalui program tersebut, ia berharap akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan semakin mudah tanpa terkendala surat keterangan (suket), desil, maupun kepesertaan BPJS.

Selain persoalan pendapatan dan pelayanan kesehatan, Nurkholes meminta jajaran birokrasi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.

Ia mendorong normalisasi sungai serta gerakan membersihkan selokan dan saluran air terus dilakukan sebagai langkah antisipasi banjir di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Kita harus menunjukkan bahwa birokrasi ini merupakan birokrasi yang kuat. Saya berharap normalisasi sungai serta gerakan bersih-bersih selokan dan saluran dapat dilakukan, sehingga ke depan tidak terjadi banjir lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pemalang, Nur Aji Mugi Harjono, mengingatkan seluruh OPD agar mempercepat dan mendisiplinkan pengelolaan pendapatan maupun belanja menjelang akhir Tahun Anggaran 2026.

Ia meminta masing-masing OPD mengevaluasi pencapaian target pendapatan, terutama dari sektor retribusi. Seluruh penerimaan daerah juga harus dipastikan masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) paling lambat 31 Desember 2026.

Terkait penatausahaan belanja, pengajuan Tambahan Uang (TU) diminta dilakukan paling lambat 20 November. Sementara pengelolaan Ganti Uang (GU), baik melalui KKPD maupun tunai, serta pembayaran Langsung (LS) harus mengikuti batas waktu yang telah ditentukan.

Langkah tersebut diperlukan untuk menghindari penumpukan pengajuan pada akhir Desember yang berpotensi menghambat penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan.

Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, juga menyampaikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Ia meminta OPD yang terlibat dalam pemantauan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai persiapan, mulai dari penetapan dan pengesahan daftar pemilih tetap (DPT) oleh camat, pencetakan surat suara, hingga kelengkapan logistik pemilihan.

Pemantauan juga mencakup distribusi undangan pemilih, penandatanganan surat suara, pengiriman logistik ke tempat pemungutan suara (TPS), kesiapan lokasi dan personel, serta sistem komunikasi dan pelaporan di tingkat desa.

Kesiapan tim kesehatan beserta sarana dan prasarananya turut menjadi perhatian dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak tersebut.

Sebelumnya, Plt Asisten Administrasi Umum Yulies Nuraya memaparkan rekapitulasi realisasi pendapatan daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 dengan kondisi per 31 Oktober 2026.

Rapat koordinasi dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tutuko Raharjo serta Plt Asisten Administrasi Umum Yulies Nuraya.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh kepala OPD, kepala bagian, camat, serta Direktur RSUD dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang.

(*)

Komentar