Polisi Dalami Dugaan Perjudian Sabung Ayam dan Dadu di Mranggen, Pernah Digerebek Sebelumnya

Aktivitas Diduga Berlangsung Rutin, Aparat Klaim Pernah Lakukan Penggerebekan

JURANEWS.ID, DEMAK – Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan praktik perjudian sabung ayam dan permainan dadu yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga berlangsung rutin pada hari-hari tertentu, yakni Selasa, Rabu, Sabtu, dan Minggu. Lokasinya berada di kawasan Jalan Kyai Paran Dolog, meliputi wilayah Kembangarum, Ploso, hingga Karangsono.

 

Tak hanya sabung ayam, di lokasi tersebut juga diduga terdapat berbagai jenis permainan judi dadu yang melibatkan pemain dari luar daerah. Sejumlah sumber menyebutkan, para pelaku yang datang tidak hanya berasal dari Demak, tetapi juga dari Kota Semarang hingga Purwodadi.

 

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

 

Polsek Mranggen, Agus Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut.

 

“Akan kita lakukan lidik infonya,” ujarnya, Sabtu (11/4).

 

Ia juga mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah menjadi target penindakan aparat.

 

“Karena sebelun puasa sudah kita lakukan penggrebekan,” tambahnya.

 

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa aparat telah lebih dulu mengantongi informasi terkait aktivitas serupa di kawasan tersebut. Namun, munculnya kembali laporan dari masyarakat memunculkan dugaan bahwa praktik perjudian masih berlanjut.

 

 

Masyarakat pun berharap adanya langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum agar aktivitas yang meresahkan tersebut dapat dihentikan secara permanen.

 

(*)

Komentar