SEMARANG, JURANEWS.ID – Program Perjalanan Keagamaan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menjadi perhatian publik setelah 108 warga diberangkatkan dalam tahap pertama program tahun 2026.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan, peserta tahap pertama terdiri dari 78 umat Islam, 15 umat Katolik, 10 umat Kristen, 3 umat Hindu, dan 2 umat Buddha.
Sebanyak 78 umat Islam yang diberangkatkan merupakan guru TPQ/LPQ, tokoh masyarakat, pengurus rumah ibadah, serta kafilah dan pemenang MTQ Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025 untuk menunaikan ibadah umrah.
Sementara itu, peserta dari umat Katolik dan Kristen akan mengikuti perjalanan religi ke tujuh gereja di Turki. Adapun peserta Hindu dan Buddha melakukan perjalanan religi ke India.
Menurut Agustina, meski berbeda agama dan tujuan perjalanan, para peserta membawa semangat yang sama untuk menjaga kebaikan dan kerukunan di Kota Semarang.
“Saya titip jaga kesehatan, jaga nama baik Semarang, dan jangan lupa titipkan doa untuk kota kita,” ujar Agustina, Selasa (29/9).
Pemkot Semarang menyebut total peserta program perjalanan keagamaan sepanjang 2026 mencapai 215 orang.
Program tersebut memberikan fasilitasi perjalanan dengan bentuk kegiatan yang disesuaikan dengan agama masing-masing peserta.
Namun, pemberitaan mengenai pemberangkatan tersebut kemudian menuai sejumlah komentar dari warganet yang mempertanyakan aspek transparansi program.
Warganet Pertanyakan RAB hingga Seleksi Penerima
Salah satu komentar mempertanyakan penggunaan anggaran serta meminta pemerintah membuka dokumen pendukung program.
Akun @behmemehndi menulis:
“Enaknya itu lho, uang rakyat dibuat seperti itu, tunjukin dong RAB-nya dan regulasi pemberangkatannya.”
Sementara akun @kamilatasya mempertanyakan mekanisme penentuan penerima bantuan.
“Penasaran seleksi penerima bantuannya berdasarkan kriteria apa.”
Komentar tersebut menunjukkan adanya pertanyaan publik yang lebih spesifik, terutama terkait besaran anggaran, RAB, regulasi, kriteria penerima, serta mekanisme seleksi.
Pertanyaan tersebut menjadi relevan untuk dijelaskan oleh Pemkot Semarang agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai dasar dan mekanisme pelaksanaan program.
Dengan jumlah peserta yang mencapai 215 orang sepanjang 2026, informasi mengenai dasar hukum, alokasi anggaran, kriteria penerima, mekanisme seleksi, serta bentuk pertanggungjawaban program menjadi bagian yang dapat dijelaskan kepada publik, terlebih di tengah upaya efisiensi yang dilakukan pemerintah.
(*)












![Foto 2 Dalam talkshow kolaborasi menu spesial Go! Go! CURRY! bersama Chef Willgoz [Ki-Ka] - Chef Willgoz dan Sarah Merci](https://juranews.id/wp-content/uploads/2026/09/Foto-2-Dalam-talkshow-kolaborasi-menu-spesial-Go-Go-CURRY-bersama-Chef-Willgoz-Ki-Ka-Chef-Willgoz-dan-Sarah-Merci-300x178.jpeg)



Komentar