JAKARTA/YOGYAKARTA, JURANEWS.ID – Puluhan ribu orang mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) untuk kepentingan penelitian dan pengujian.
Desakan tersebut disampaikan Forum United For Primates bertepatan dengan Hari Primata Internasional melalui aksi di Jakarta dan Yogyakarta, Selasa (1/9/2026).
Di Jakarta, perwakilan Forum United For Primates menyerahkan surat resmi dan petisi kepada Kementerian Kehutanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Petisi yang diinisiasi oleh JAAN, Action for Primates, dan Lady Freethinker tersebut disebut telah memperoleh dukungan lebih dari 46.565 orang.
Forum meminta pemerintah menangguhkan sementara ekspor monyet ekor panjang untuk kepentingan penelitian dan pengujian toksisitas.
Mereka juga meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan serta kuota ekspor yang telah diterbitkan.
“Ketika spesies yang sudah berstatus Terancam Punah kembali mendapatkan kuota ekspor bagi kepentingan penelitian dan pengujian, pemerintah perlu mempertanyakan apakah kebijakan ini masih dapat dibenarkan,” kata Angelina Pane, perwakilan Forum United For Primates.
Menurutnya, penghentian sementara ekspor diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemanfaatan dan perdagangan monyet ekor panjang.
Salah satu hal yang menjadi sorotan Forum adalah kembali munculnya kuota ekspor monyet ekor panjang pada 2026.
Dalam surat yang disampaikan kepada Kementerian Kehutanan, Forum menyebut Indonesia menerbitkan kuota ekspor sebanyak 1.928 individu pada 2026.
Kuota tersebut disebut menjadi yang pertama setelah terakhir tercatat pada 2022.
Forum juga meminta pemerintah memastikan tidak ada monyet dari populasi liar yang digunakan untuk memasok fasilitas pembiakan komersial maupun kegiatan ekspor.
Selain itu, mereka mendorong peninjauan kembali perlindungan hukum terhadap spesies tersebut serta penguatan metode penelitian non-hewan.
Kekhawatiran juga muncul terkait laporan pembangunan fasilitas komersial di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang disebut memiliki kapasitas sekitar 4.000 monyet ekor panjang untuk pembiakan dan ekspor ke fasilitas penelitian biomedis di luar negeri.
Aksi Publik Digelar di Yogyakarta
Sementara itu, aksi damai juga digelar Forum United For Primates bersama masyarakat di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Aksi tersebut diisi dengan orasi, edukasi publik, serta pertunjukan pantomim oleh seniman Wanggi Hoed.
Dalam pertunjukan tersebut, Wanggi mengenakan kostum menyerupai petugas laboratorium dan berada di dalam kandang berukuran besar.
Pertunjukan itu menggambarkan posisi manusia sebagai objek yang dikurung, sekaligus menyampaikan kritik terhadap praktik pemanfaatan monyet dalam penelitian laboratorium.
Aksi tersebut juga menampilkan sosok berkostum Hanoman yang menjadi simbol pengamatan terhadap proses ekspor dan pemanfaatan monyet sebagai objek uji coba.
“Manusia dan spesies lain hidup bersama di dunia yang sama. Ketika monyet diekspor untuk eksperimen laboratorium dan mengalami rasa sakit yang sebenarnya tidak diperlukan, bagi saya ada harmoni yang hilang dalam hubungan manusia dengan spesies lain,” ujar Wanggi Hoed.
Ia menilai seluruh makhluk hidup memiliki hak untuk hidup dan berada di habitatnya.
Desakan penghentian ekspor monyet ekor panjang juga mendapat dukungan sejumlah figur publik, di antaranya Manohara Odelia, Luna Maya, Richard Kyle, dan Rachel Yosi.
Di tingkat internasional, Asia for Animals Coalition bersama sejumlah organisasi dari berbagai negara turut menyampaikan seruan kepada Pemerintah Indonesia agar menangguhkan ekspor monyet ekor panjang untuk penelitian dan pengujian toksisitas.
Monyet ekor panjang saat ini tercatat berstatus Endangered atau Terancam Punah dalam Daftar Merah IUCN.
Forum United For Primates menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah terkait ekspor dan pemanfaatan monyet ekor panjang, termasuk mendorong pengembangan metode penelitian yang tidak menggunakan hewan.
(*)










Komentar