Seleksi Bakal Calon Kades di Pemalang Disorot, Panitia Diminta Lebih Cermat Periksa Persyaratan

Ketua Aliansi Pemalang Bersatu Eky Dirgantara meminta panitia seleksi bakal calon kepala desa lebih teliti memeriksa keabsahan dokumen dan memastikan seluruh tahapan berjalan transparan sesuai aturan.

PEMALANG, JURANEWS.ID – Tahapan penyeleksian bakal calon kepala desa di Kabupaten Pemalang menjadi perhatian. Panitia penyelenggara diminta lebih cermat, teliti dan profesional dalam memeriksa setiap dokumen serta persyaratan calon.

Masa penyeleksian bakal calon kepala desa merupakan salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan pemilihan kepala desa. Karena itu, pemeriksaan administrasi dinilai tidak cukup hanya memastikan kelengkapan dokumen, tetapi juga perlu mencermati keabsahan dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Ketua Aliansi Pemalang Bersatu, Eky Dirgantara, yang menilai kecermatan panitia menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

Menurut Eky, kekurangan dalam mencermati dokumen maupun persyaratan administrasi berpotensi menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat.

“Hal ini juga diperkuat dengan hasil konsultasi dengan Dispermades,” ujar Eky.

Eky menekankan, panitia seleksi harus memastikan setiap persyaratan calon benar-benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, prinsip kehati-hatian diperlukan agar seluruh bakal calon mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Setiap dokumen dan persyaratan calon harus diperiksa secara menyeluruh agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menilai proses verifikasi yang dilakukan secara objektif dan transparan juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Potensi Polemik Harus Dicegah Sejak Tahap Seleksi

Proses seleksi bakal calon kepala desa menjadi salah satu tahapan yang sensitif karena berkaitan langsung dengan hak peserta untuk mengikuti kontestasi.

Karena itu, setiap keputusan panitia harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Eky menyebut evaluasi terhadap proses penyeleksian bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, pengawasan dan kontrol publik diperlukan agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai prinsip demokrasi dan aturan yang berlaku.

“Evaluasi terhadap proses penyeleksian bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol bersama agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan tertib, demokratis, berintegritas, serta mendapatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, panitia diharapkan meningkatkan kecermatan, koordinasi dan keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi perbedaan penafsiran maupun polemik yang dapat muncul di tengah masyarakat.

Dengan proses seleksi yang dilakukan secara teliti, objektif dan transparan, seluruh bakal calon kepala desa diharapkan memperoleh kesempatan yang adil sesuai ketentuan.

Pada akhirnya, kualitas proses seleksi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa berlangsung profesional, demokratis dan dapat dipertanggungjawabkan.

(*)

Komentar