Tiga Perlintasan Tanpa Palang di Semarang Bakal Dipasang EWS, Ada Jembawan hingga Tlogosari

Dishub Kota Semarang bersama TNI, KAI, dan BTP Kelas I Semarang melakukan pemeriksaan di Jembawan, Bugen, dan Sukarela Tlogosari sebelum penerapan sistem peringatan dini.

SEMARANG, JURANEWS.ID – Tiga perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Kota Semarang menjadi sasaran persiapan penerapan Early Warning System (EWS) sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang bersama sejumlah instansi terkait melakukan join inspection di tiga lokasi tersebut pada Senin (7/9/2026).

Ketiga titik yang menjadi lokasi pemeriksaan yakni perlintasan Jembawan, Bugen, dan Sukarela Tlogosari.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang.

Join inspection dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masing-masing lokasi sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung sebelum EWS diterapkan.

Sistem EWS nantinya diharapkan mampu memberikan peringatan kepada pengguna jalan ketika hendak melintasi jalur kereta api.

Keberadaan sistem peringatan dini tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu.

Kepala Seksi Angkutan Barang Perkeretaapian, Sungai dan Danau serta Udara Dishub Kota Semarang, Muhammad Farid, ST, mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam memastikan aspek keselamatan di perlintasan kereta api.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi bersama untuk memastikan rencana penerapan EWS dapat berjalan dengan baik. Kami berharap keberadaan sistem peringatan dini ini nantinya dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu,” ujar Muhammad Farid.

Dishub Ingatkan Pengendara Tak Boleh Abai

Menurut Farid, pemasangan sistem keselamatan tetap harus diimbangi dengan kesadaran pengguna jalan.

Masyarakat diminta mematuhi rambu-rambu dan ketentuan keselamatan ketika melintasi perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang belum memiliki palang pintu.

Ia mengingatkan pengendara untuk tidak terburu-buru dan memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan kereta api,” pungkasnya.

Dengan dilakukannya join inspection di Jembawan, Bugen, dan Sukarela Tlogosari, Dishub Kota Semarang bersama instansi terkait terus mendorong penguatan sistem keselamatan transportasi.

Rencana penerapan EWS diharapkan menjadi langkah preventif untuk memberikan peringatan lebih awal kepada pengguna jalan sekaligus menciptakan perlintasan kereta api yang lebih aman.

Namun, keberadaan teknologi tersebut tetap membutuhkan peran aktif masyarakat. Pengguna jalan tetap diminta berhenti, melihat kondisi jalur, dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas sebelum meneruskan perjalanan.

(*)

Komentar

News Feed