Tiga Remaja Asal Subah Ditangkap Bawa Celurit 1,5 Meter Jelang Sahur

Remaja berboncengan motor panik saat dilihat warga, kecelakaan dan diamankan

JURANEWS.ID, BATANG – Suasana jelang sahur di Kabupaten Batang menjadi tidak kondusif setelah tiga remaja asal Kecamatan Subah diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang kurang lebih 1,5 meter.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.15 WIB pada Minggu (1/3/2026) di Jalan Raya Dlimas – Limpung, Dukuh Petamanan, Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih.

Tiga pelaku yang masing-masing berinisial AES (16), NBA (15), dan EWS (15) merupakan warga Dukuh Ngepung, Desa Subah, Kecamatan Subah. Mereka diduga melakukan pelanggaran terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Kasatreskrim Polres Batang, Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, sekitar pukul 00.30 WIB ketiganya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi G-6726-EV.

“Celurit disembunyikan dengan cara dipepetkan pada bodi motor, gagangnya berada di bagian belakang dan ditutupi kaki mereka serta sarung warna hitam agar tidak terlihat,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Sebelumnya, mereka melintas di jalur Pantura arah Banyuputih kemudian bergerak ke selatan menuju Alun-alun Limpung. Namun saat hendak kembali, warga melihat benda mencurigakan yang mereka bawa sehingga menyebabkan mereka panik dan mencoba melarikan diri.

Kondisi jalan yang rusak membuat motor kehilangan kendali hingga menabrak pohon di pinggir jalan. Warga langsung mengamankan ketiganya, dan petugas Polsek Limpung yang sedang patroli segera membawa mereka beserta barang bukti ke kantor polisi.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah celurit bergagang kayu sepanjang 1,5 meter, satu sarung hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan untuk orang tua dan masyarakat agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada jam-jam menjelang sahur selama Ramadan.

(*)

Komentar