JURANEWS.ID, SEMARANG – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang terus memperluas jaringan kemitraan strategis dengan berbagai institusi. Kali ini, Unwahas menjajaki kerja sama dengan Polda Jawa Tengah yang membuka peluang besar bagi mahasiswa, dosen, hingga masyarakat dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Pertemuan yang digelar pada 17 Juni 2026 tersebut menjadi langkah awal menuju penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Wahid Hasyim dan Polda Jawa Tengah, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unwahas dengan Polda Jawa Tengah.
Penjajakan kerja sama ini dihadiri jajaran pimpinan Universitas Wahid Hasyim, Fakultas Hukum, serta perwakilan pejabat Polda Jawa Tengah. Kedua pihak sepakat membangun sinergi untuk menjawab berbagai tantangan hukum, sosial, dan keamanan yang terus berkembang, terutama di era digital.
Perwakilan Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK) Universitas Wahid Hasyim, Dr. Nanang Nur Cholis, MA, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Universitas Wahid Hasyim memandang Polda Jawa Tengah sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang responsif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan program yang bermanfaat bagi mahasiswa, dosen, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas,” ujarnya.
Mahasiswa Hukum Berpeluang Belajar Langsung dari Praktisi
Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah rencana kolaborasi teknis antara Fakultas Hukum Unwahas dan Polda Jawa Tengah.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim, Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH, menegaskan bahwa mahasiswa hukum membutuhkan pengalaman belajar yang tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga praktik di lapangan.
“Mahasiswa hukum perlu memahami bagaimana hukum diterapkan dalam praktik. Melalui kerja sama ini, mereka berkesempatan belajar langsung dari para praktisi dan aparat penegak hukum yang berpengalaman,” katanya.
Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa nantinya berpeluang mengikuti program magang, praktik kerja lapangan, kuliah praktisi, pendampingan penelitian, hingga berbagai kegiatan ilmiah yang membahas isu-isu hukum terkini.
Bahas Kejahatan Siber hingga Perlindungan Data Pribadi
Kerja sama yang sedang dirancang juga akan mencakup pembahasan berbagai isu hukum kontemporer yang semakin relevan di tengah perkembangan teknologi.
Mulai dari kejahatan siber, perlindungan data pribadi, tindak pidana ekonomi, perlindungan perempuan dan anak, hingga perkembangan hukum pidana nasional pasca pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Selain itu, kedua institusi juga membahas peluang pelaksanaan penelitian bersama, seminar, workshop, Focus Group Discussion (FGD), pengabdian masyarakat, hingga program peningkatan literasi hukum bagi masyarakat.
Polda Jateng Sambut Positif Kolaborasi
Pihak Polda Jawa Tengah menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang dapat mendukung tugas-tugas kepolisian.
“Kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk menjawab tantangan hukum dan keamanan yang terus berkembang. Kami berharap lahir berbagai inovasi dan kajian akademik yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan Polda Jawa Tengah.
Selain mendukung pendidikan dan penelitian, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum, edukasi keamanan digital, sosialisasi pencegahan tindak pidana, hingga pembinaan generasi muda.
Siapkan SDM Unggul dan Budaya Hukum yang Kuat
Melalui kemitraan ini, Universitas Wahid Hasyim berharap dapat semakin memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang aktif berkontribusi dalam pembangunan hukum dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah akan memperoleh dukungan akademik dalam penyusunan kebijakan, pengembangan kapasitas personel, serta pelaksanaan program pelayanan kepada masyarakat.
Kedua institusi optimistis kerja sama tersebut akan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, memperkuat budaya hukum, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan di Jawa Tengah.
(*)
















Komentar