JURANEWS.ID, SEMARANG – Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang memperkuat sistem penjaminan mutu internal dengan membekali dosen melalui Pelatihan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang digelar pada 19 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Unwahas meningkatkan kapasitas dosen agar mampu melaksanakan audit mutu secara objektif, sistematis, dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Pelatihan diikuti dosen utusan fakultas dan program studi di lingkungan Unwahas serta dibuka langsung oleh Rektor Unwahas, Prof. Dr. Ir. Helmy Purwanto, S.T., M.T., IPM.
Dalam sambutannya, Helmy menegaskan bahwa mutu tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan standar internal kampus. Menurutnya, mutu merupakan bagian dari layanan publik perguruan tinggi kepada masyarakat.
“Mutu bagian dari layanan publik kepada masyarakat. Dengan mutu yang baik, tentu menghasilkan lulusan dan menghasilkan kepuasan terhadap pengguna dan masyarakat,” ujar Helmy.
Rektor Unwahas juga menekankan pentingnya kemampuan institusi dalam mengidentifikasi sekaligus memitigasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian standar mutu.
Risiko tersebut perlu dipetakan secara menyeluruh, mulai dari tingkat universitas, fakultas, program studi hingga unit kerja.
“Di samping itu, perlu dimitigasi risiko yang dapat menghambat pelaksanaan mutu, baik tingkat universitas hingga tingkat program studi dan unit,” jelasnya.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat sistem penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Sebaliknya, penjaminan mutu harus menjadi bagian dari proses pengelolaan perguruan tinggi yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi yang mencakup kebijakan penjaminan mutu, kode etik auditor hingga teknis pelaksanaan audit.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unwahas, Dr. Darmanto, menyampaikan materi mengenai Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI) Unwahas.
Materi tersebut menjadi dasar bagi peserta untuk memahami kebijakan serta mekanisme penjaminan mutu yang berlaku di lingkungan kampus.
Sementara itu, materi Kode Etik Auditor disampaikan Staf Ahli Rektor Bidang Akademik dan Penjaminan Mutu, Ir. Tabah Priangkoso, M.T.
Peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip integritas, objektivitas, independensi, dan profesionalitas yang harus diterapkan ketika menjalankan audit.
Adapun materi Pelaksanaan Audit disampaikan Ketua Pusat Penjaminan Mutu dan Pemeringkatan LPM Unwahas, apt. Ririn Lispita Wulandari, S.Farm., M.Si.Med.
Materi tersebut membekali peserta mengenai tahapan dan mekanisme pelaksanaan AMI sehingga auditor memiliki pemahaman yang sama ketika melakukan audit di unit masing-masing.
Tak Sekadar Teori, Peserta Langsung Praktik Audit
Pelatihan tidak hanya memberikan pembekalan secara teoritis. Pada sesi kedua, peserta juga mengikuti praktik audit secara langsung.
Dalam sesi praktik, peserta menerapkan materi yang telah diperoleh, mulai dari proses pemeriksaan, pengumpulan bukti, identifikasi temuan hingga penyusunan hasil audit.
Kombinasi pembelajaran teori dan praktik tersebut diharapkan membuat peserta tidak hanya memahami konsep AMI, tetapi juga memiliki kemampuan teknis dalam melaksanakan audit secara profesional di fakultas, program studi maupun unit kerja.
Pelatihan Auditor AMI sekaligus menjadi bagian dari komitmen Unwahas membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Keberadaan auditor internal yang kompeten diharapkan dapat memperkuat proses evaluasi dan perbaikan pada setiap lini penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Hasil audit nantinya dapat menjadi dasar bagi unit kerja untuk melakukan tindak lanjut, memperbaiki kekurangan, serta mengantisipasi berbagai risiko yang dapat memengaruhi pencapaian standar mutu.
Dengan demikian, penguatan sistem penjaminan mutu internal Unwahas tidak hanya diarahkan untuk memenuhi tuntutan administratif. Lebih jauh, langkah tersebut ditujukan untuk memastikan proses pendidikan terus berkembang, memberikan layanan berkualitas, serta menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pengguna lulusan.
(*)










Komentar