KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSCTMNfHa/
JURANEWS.ID, SEMARANG – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menjadi sorotan di SPBU Pertamina 44.501.16 Pengapon, Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan pada Selasa (7/7/2026) siang, terlihat beberapa kendaraan roda empat dan truk silih berganti memasuki area SPBU.
Aktivitas kendaraan tersebut berlangsung dalam rentang waktu yang relatif singkat sehingga menarik perhatian masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Lokasi SPBU tersebut berada hanya berjarak beberapa meter dari Depo Pertamina Pengapon, Kota Semarang sehingga muncul ironi ketika dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi kembali mencuat di kawasan tersebut.
Pola aktivitas kendaraan yang masuk-keluar dalam waktu singkat dinilai perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun instansi pengawas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Isu mengenai dugaan pelangsiran solar bersubsidi bukan merupakan persoalan baru. Dalam beberapa kesempatan, aparat kepolisian telah menegaskan komitmennya untuk menindak praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.
BBM jenis solar bersubsidi sendiri diperuntukkan bagi sektor-sektor yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyalahgunaan distribusi maupun pembelian menggunakan kendaraan yang dimodifikasi atau dilakukan secara berulang dengan tujuan diperjualbelikan kembali dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 44.501.16 Pengapon maupun PT Pertamina Patra Niaga terkait aktivitas kendaraan yang terpantau di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, sehingga penyalurannya tetap tepat sasaran dan tidak merugikan kepentingan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pengelola SPBU Pertamina 44.501.16 Pengapon, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, serta kepolisian mengenai aktivitas yang terpantau di lokasi.
(*)










Komentar