KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSCpdLuRu/
JURANEWS.ID, SEMARANG – Dugaan aktivitas pelansir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite kembali menjadi sorotan di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Fenomena tersebut disebut semakin terlihat di beberapa SPBU di Kota Semarang dan Kabupaten Kendal setelah harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax mengalami kenaikan, sementara harga Pertalite tetap.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat tampak berulang kali melakukan pengisian Pertalite di beberapa SPBU. Sebagian kendaraan diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah lebih besar, sementara sebagian lainnya keluar masuk area SPBU dalam waktu relatif singkat.
Kenaikan harga Pertamax yang tidak diikuti kenaikan harga Pertalite membuat selisih harga kedua jenis BBM semakin lebar. Kondisi tersebut diduga mendorong meningkatnya permintaan terhadap Pertalite, baik dari masyarakat umum maupun pihak-pihak yang diduga membeli untuk dijual kembali.
Di lapangan beredar informasi bahwa Pertalite yang dibeli di SPBU kemudian dijual kembali kepada konsumen tertentu dengan kisaran harga sekitar Rp12.000 per liter, atau lebih tinggi dari harga eceran resmi. Selisih harga tersebut diduga menjadi keuntungan yang diperoleh pelansir.
Fenomena ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga menganggap aktivitas tersebut merupakan cara sebagian orang mencari nafkah di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
“Kalau memang hanya mencari rezeki dan untungnya tidak besar, mungkin masih bisa dimaklumi. Sekarang mencari pekerjaan juga tidak mudah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut kelompok masyarakat ini, keuntungan yang diperoleh pelansir relatif tipis sehingga mereka memandang aktivitas tersebut sebagai upaya bertahan hidup. Mereka juga menilai meningkatnya permintaan Pertalite merupakan konsekuensi dari semakin lebarnya selisih harga dengan Pertamax.
Namun, pandangan berbeda disampaikan warga lainnya. Mereka menilai praktik membeli BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali tidak dapat dibenarkan karena berpotensi mengurangi hak masyarakat yang memang berhak menerima BBM subsidi. Selain itu juga memicu terjadinya kelangkaan di SPBU.
“Kalau memang Pertalite disubsidi pemerintah, seharusnya digunakan oleh masyarakat yang berhak, bukan dijual lagi untuk mencari keuntungan. Kalau terus dibiarkan, antrean di SPBU bisa semakin panjang dan masyarakat lain yang dirugikan,” ujar warga lainnya.
Sejumlah pengamat energi juga menilai perbedaan harga yang cukup jauh antara Pertalite dan Pertamax berpotensi meningkatkan konsumsi BBM bersubsidi apabila pengawasannya tidak diperketat. Selain memicu antrean di SPBU, kondisi tersebut juga dinilai dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan distribusi BBM subsidi oleh oknum tertentu.
Karena itu, masyarakat berharap pengawasan distribusi BBM bersubsidi semakin diperketat, baik melalui sistem digital maupun pengawasan langsung di lapangan. Pertamina bersama instansi terkait diharapkan memastikan penyaluran Pertalite benar-benar tepat sasaran sehingga manfaat subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, aparat penegak hukum juga diharapkan menindak apabila ditemukan adanya unsur penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*)










Komentar