JURANEWS.ID, BANJARNEGARA — Permasalahan penanganan sampah di Desa Purwasaba, Kabupaten Banjarnegara, semakin mendesak seiring meningkatnya volume buangan dari berbagai wilayah sekitar.
Kondisi ini membuat desa kewalahan karena kapasitas lahan pembuangan tidak sebanding dengan jumlah sampah yang masuk setiap hari.
Kepala Desa Purwasaba, Hoho Alkaf, menyampaikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setempat sudah tidak lagi menerima sampah dari luar desa. Kebijakan ini diambil karena keterbatasan lahan dan meningkatnya jumlah sampah yang sulit ditangani.
Akibatnya, sampah rumah tangga hingga sampah dari pasar kini menumpuk di wilayah Purwasaba, menimbulkan tekanan bagi warga serta mempengaruhi kebersihan lingkungan sekitar. Situasi ini diperparah oleh minimnya fasilitas pengolahan yang memadai.
Hoho menjelaskan bahwa meski tempat pembuangan sampah berada di atas tanah milik desa, warga dari luar kerap membuang sampah di lokasi tersebut. Banyak dari mereka membuang sampah pada malam atau dini hari untuk menghindari teguran petugas maupun warga.
Selain menumpuk di sekitar permukiman, pembuangan sampah juga merambah ke sungai-sungai di desa. Warga bahkan menemukan sampah seperti kasur, bantal, dan pakaian bekas yang dibuang sembarangan, sehingga mencemari sungai dan memperburuk kualitas air.
Laporan warga juga menyebut adanya aktivitas pembuangan sampah dalam jumlah besar oleh pihak tertentu.
Salah satu sumber diduga berasal dari kawasan luar desa yang membuang hingga 15 karung sampah setiap hari, memicu bau tak sedap dan ketegangan antarwarga.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah desa meminta dukungan dari berbagai pihak. Warga berharap adanya pengadaan mesin pengolahan sampah yang mampu memproses sampah organik maupun plastik secara efektif.
Menurut Hoho, keberadaan mesin pemilah dan pencuci plastik dapat mengurangi beban TPA sekaligus membuka peluang kerja bagi warga Purwasaba. Sistem pengolahan modern juga dinilai mampu meningkatkan kualitas lingkungan desa.
“Kalau ada mesin pemilah dan pencuci plastik, satu unit saja bisa mempekerjakan 15 hingga 20 orang. Belum lagi operasional bank sampah keliling yang bisa dikelola warga,” ujarnya, Senin (8/12).
Ia menambahkan bahwa sampah organik dapat diolah menjadi pupuk atau pakan ternak, sedangkan sampah plastik bisa dicuci dan dijual kembali. Selain itu, pengoperasian bank sampah keliling juga berpotensi memberi tambahan pendapatan bagi warga.
Pemerintah disebut telah membuka peluang penganggaran untuk pengadaan mesin pengolahan sampah melalui APBD. Warga menyambut optimistis rencana tersebut, apalagi lahan untuk fasilitas pengolahan sudah disiapkan.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Moch Ichwan, menegaskan bahwa kebutuhan pengolahan sampah di Purwasaba akan ditindaklanjuti. Ia menyebut proses perencanaan untuk tahun 2026 hampir selesai, sehingga kebutuhan desa dapat diusulkan pada perubahan anggaran.
Ia bersama Anggota DPRD Jawa Tengah lainnya, Asfirla Harisanto, telah meninjau langsung lokasi pembuangan sampah di Purwasaba.
Asfirla menilai desa tersebut memiliki potensi besar dan perlu mendapat dukungan nyata agar dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan lingkungan dan pengembangan pariwisata.
(*)








Komentar