SEMARANG, JURANEWS.ID – Kondisi bangunan SDN Pendrikan Lor 02 Semarang yang mengalami kerusakan serius mendapat perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, bersama tim asisten melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah tersebut, Kamis (6/8/2026).
Sidak dilakukan menyusul pemberitaan yang viral terkait kondisi bangunan sekolah. Ombudsman ingin memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menggali informasi langsung dari pihak sekolah terkait penanganan kerusakan.
Kepala SDN Pendrikan Lor 02 Semarang, Dwi Hartiningsih, menyampaikan bahwa kondisi bangunan sekolah memang telah menjadi perhatian sejak dirinya mulai menjabat pada 17 Desember 2025.
Menurutnya, pada bulan Ramadan lalu sempat terjadi peristiwa runtuhnya sebagian genteng sekolah yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga sekolah.
“Setelah kejadian tersebut, sekolah telah melaporkan kondisi kerusakan kepada Koordinator Satuan Pendidikan (Korsatpen)/Koordinator Wilayah (Korwil) serta berkoordinasi dengan bidang sarana dan prasarana Dinas Pendidikan Kota Semarang. Petugas teknis juga telah melakukan peninjauan ke lokasi,” ujar Farida.
Pihak sekolah sebelumnya juga mendapat saran untuk memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna melakukan perbaikan.
Namun, keterbatasan anggaran membuat upaya tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan, mengingat kerusakan bangunan masuk kategori berat.
Dana BOS Dinilai Tidak Cukup untuk Rehabilitasi Berat
Ombudsman menjelaskan, sesuai ketentuan, penggunaan Dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana hanya dapat dialokasikan maksimal 20 persen.
Dengan total Dana BOS sekitar Rp277 juta, maka dana yang dapat digunakan untuk pemeliharaan hanya sekitar Rp54 juta.
Jumlah tersebut dinilai belum mencukupi untuk melakukan rehabilitasi bangunan dengan tingkat kerusakan berat.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Ombudsman menemukan sejumlah kerusakan serius pada bangunan SDN Pendrikan Lor 02 Semarang.
Beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan akibat serangan rayap, mulai dari:
- Usuk atap yang mengalami pelapukan,
- Plafon sejumlah ruang kelas yang melengkung,
- Kusen pintu dan jendela yang rusak,
- Hingga pintu ruang kelas yang hampir terlepas dari engsel.
Meski kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan, sejumlah ruang kelas masih tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
“Kondisi ini perlu segera mendapat perhatian. Keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan seluruh warga sekolah harus menjadi prioritas utama,” tegas Siti Farida.
Menurutnya, bangunan yang berpotensi membahayakan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hanya karena keterbatasan anggaran pemeliharaan rutin.
Ombudsman Desak Pemkot Semarang Bergerak Cepat
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta Pemerintah Kota Semarang melalui perangkat daerah terkait segera melakukan penilaian teknis menyeluruh terhadap kondisi bangunan SDN Pendrikan Lor 02.
Selain itu, Pemkot Semarang didorong mengambil langkah percepatan penanganan sesuai tingkat kerusakan bangunan.
Ombudsman juga meminta adanya koordinasi lebih efektif antara pihak sekolah dan instansi terkait agar kebutuhan rehabilitasi dapat masuk dalam mekanisme penganggaran yang tepat.
Sebab, kerusakan berat tidak dapat hanya mengandalkan dana pemeliharaan sekolah melalui BOS.
Ombudsman Jawa Tengah juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), serta terus memantau tindak lanjut penanganan masalah tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik, khususnya memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.
(*)










Komentar