Bukan Sekadar Perangkap Hama, Mahasiswa UNDIP Ciptakan Smart Light Trap Tenaga Surya untuk Petani Temanggung

Smart Light Trap bertenaga surya karya KKN-IDBU Tim 21 UNDIP dilengkapi solar tracker, sensor, blower otomatis hingga modul AI untuk membantu petani Desa Campuranom, Temanggung, mengendalikan hama.

TEMANGGUNG, JURANEWS.ID – Inovasi teknologi untuk membantu petani mengatasi serangan hama dikembangkan mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui program KKN-IDBU Tim 21 di Desa Campuranom, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung.

Sebanyak 30 mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan KKN pada Juni hingga Agustus 2026 tersebut tidak hanya menyusun Masterplan Desa Campuranom 2027–2034, tetapi juga mengembangkan prototipe smart light trap bertenaga surya sebagai salah satu program awal penerapan konsep pertanian regeneratif, sirkular, dan berkelanjutan.

Teknologi ini dirancang untuk membantu petani menangkap serangga hama secara lebih efektif sekaligus memanfaatkan energi matahari sebagai sumber daya utama.

Berbeda dengan perangkap cahaya konvensional, smart light trap yang dikembangkan mahasiswa UNDIP memiliki sejumlah fitur yang dirancang menyesuaikan kebutuhan petani di lahan.

Salah satunya adalah solar tracker, yakni sistem yang memungkinkan panel surya menyesuaikan posisi terhadap arah datangnya cahaya matahari.

Teknologi tersebut dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan energi matahari sehingga perangkat dapat bekerja secara lebih efisien.

Selain itu, alat dilengkapi blower penghisap berbasis sensor. Ketika sensor mendeteksi keberadaan serangga di sekitar sumber cahaya, blower akan bekerja secara otomatis untuk mengarahkan serangga menuju wadah penampungan.

Dengan sistem tersebut, petani tidak perlu mengoperasikan alat secara terus-menerus.

Smart light trap juga menggunakan tiang yang ketinggiannya dapat disesuaikan dengan kondisi tanaman. Struktur alat dibuat portabel sehingga dapat dipindahkan dari satu lahan ke lahan lainnya.

Tak berhenti di perangkat keras, mahasiswa juga menyiapkan modul pembelajaran pemantauan hama berbantuan kecerdasan buatan atau AI.

Modul tersebut diarahkan untuk membantu petani mengenali jenis serangga yang tertangkap sekaligus memperoleh rekomendasi awal mengenai metode pengendaliannya.

Data yang diperoleh nantinya diharapkan dapat membantu petani mengambil keputusan yang lebih tepat dan mengurangi penggunaan pestisida kimia yang tidak diperlukan.

Mahasiswa Rancang Alat dari Nol

Penanggung jawab pengembangan smart light trap, Nicholaus Ferdinand, mengatakan alat tersebut dikembangkan mahasiswa sejak tahap awal dengan mempertimbangkan kebutuhan pertanian di Desa Campuranom.

“Alat ini kami susun dari nol, mulai dari penyusunan konsep, pemilihan komponen, perancangan sistem energi, sensor dan blower, hingga pembuatan struktur alat. Kami menambahkan beberapa inovasi agar light trap lebih adaptif terhadap kondisi lahan, mudah dipindahkan, hemat energi, dan lebih praktis digunakan oleh petani,” kata Nicholaus.

Menurutnya, tujuan pengembangan alat bukan semata-mata menangkap serangga.

Data mengenai jenis serta pola kemunculan hama juga diharapkan dapat menjadi informasi bagi petani untuk menentukan tindakan pengendalian secara lebih tepat.

Pengembangan smart light trap menjadi bagian dari penyusunan Masterplan Desa Campuranom 2027–2034.

Masterplan tersebut disusun berdasarkan kajian potensi dan persoalan desa, observasi lapangan, diskusi bersama pemerintah desa, serta pengkajian lintas disiplin ilmu.

Visi yang diusung adalah mewujudkan Campuranom sebagai Desa Wisata Pertanian Berbasis Teknologi yang Regeneratif, Sirkular, dan Berkelanjutan pada 2034.

Ardy Wibowo, Ph.D., selaku ketua dosen pendamping, mengatakan masterplan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi arah bersama pembangunan desa.

“Masterplan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa menentukan arah dan prioritas pembangunan berdasarkan potensi serta kebutuhan masyarakat. Prinsip regeneratif, sirkular, dan berkelanjutan menjadi dasar agar pembangunan tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga memulihkan lingkungan, memperkuat sektor pertanian, dan meningkatkan kapasitas masyarakat,” ujar Ardy.

Menurutnya, masterplan juga dapat membuka peluang kolaborasi antara pemerintah desa, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan mitra pembangunan lainnya.

Dengan begitu, program pembangunan diharapkan tetap dapat berjalan meskipun terjadi pergantian pelaksana maupun kepemimpinan desa.

Masterplan Desa Campuranom disusun melalui lima pilar utama yang saling berkaitan.

Pertama, Pertanian Regeneratif dan Kesehatan Tanah.

Pilar ini berfokus pada pemulihan kesuburan tanah, pengurangan ketergantungan terhadap bahan kimia, pemanfaatan bahan organik, serta penerapan praktik budidaya yang lebih ramah lingkungan.

Kedua, Sirkularitas Biomassa, Limbah, dan Permukiman.

Biomassa pertanian dan sampah rumah tangga diarahkan agar dapat dimanfaatkan kembali menjadi kompos, bahan baku, maupun produk bernilai ekonomi.

Ketiga, Air, Irigasi, dan Lanskap Tahan Iklim.

Programnya mencakup pengelolaan sumber daya air, perbaikan irigasi, konservasi lahan, pengurangan risiko erosi, serta peningkatan kemampuan desa menghadapi perubahan iklim.

Keempat, Energi Bersih Desa.

Desa didorong memanfaatkan energi terbarukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pertanian. Salah satu gagasan yang dirumuskan adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro atau PLTMH untuk mendukung kebutuhan listrik hingga area lahan pertanian.

Kelima, Hilirisasi, Ekonomi Lokal, dan Kelembagaan.

Pilar ini diarahkan pada pengolahan hasil pertanian, peningkatan pemasaran, pengembangan produk bernilai tambah, serta penguatan kelembagaan masyarakat untuk mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak.

Kepala Desa Berharap Tak Berhenti Setelah KKN

Kepala Desa Campuranom, Wirawan, S.T., berharap masterplan yang disusun bersama mahasiswa UNDIP dapat menjadi pedoman pembangunan yang realistis dan dilaksanakan secara bertahap.

“Harapan kami, pada 2034 Desa Campuranom dapat berkembang menjadi desa wisata pertanian berbasis teknologi yang tetap menjaga kelestarian alam dan identitas desa sebagai wilayah agraris. Masterplan ini dapat menjadi panduan agar pembangunan berjalan terarah, bertahap, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Wirawan.

Ia juga berharap program yang telah dirumuskan tidak berhenti setelah mahasiswa menyelesaikan kegiatan KKN.

Kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, UNDIP, dan berbagai mitra diharapkan dapat terus dilakukan untuk mengembangkan program yang telah disusun.

Bagi masyarakat, program tersebut diharapkan memberikan manfaat mulai dari pengendalian hama, peningkatan kesehatan tanah, pengelolaan air, konservasi lahan, akses energi hingga peningkatan nilai tambah hasil pertanian.

Sementara bagi pelaku usaha lokal, pengembangan produk olahan dan wisata berbasis pertanian berpotensi membuka peluang ekonomi baru.

Bagi UNDIP, kegiatan tersebut menjadi ruang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung untuk menjawab persoalan masyarakat.

KKN-IDBU Tim 21 melibatkan mahasiswa dari berbagai program studi dan fakultas dengan pendampingan Ardy Wibowo, Ph.D., Rendy Ega Pradhana, MAB, Alfia Putri Wulandari, S.T., M.T., serta Chaieydha Noer Afiefah, S.P., M.Sc.

Koordinator penyusunan masterplan, Akhtar Rasyad, menjelaskan bahwa integrasi lintas bidang menjadi salah satu tantangan utama dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan masterplan dilakukan dengan mengintegrasikan hasil kajian mahasiswa dari berbagai bidang. Program pertanian, energi, pengelolaan limbah, irigasi, konservasi, hilirisasi produk, dan kelembagaan tidak dapat disusun secara terpisah. Seluruhnya perlu dihubungkan dalam tahapan pembangunan yang jelas hingga 2034,” jelas Akhtar.

Pengembangan smart light trap dan penyusunan masterplan tersebut menjadi langkah awal untuk mendorong Desa Campuranom menuju pertanian yang lebih adaptif terhadap teknologi, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

Program ini sekaligus memperlihatkan bagaimana kegiatan KKN tidak hanya menghasilkan kegiatan sementara, tetapi dapat diarahkan menjadi gagasan pembangunan jangka panjang yang melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.

(*)

Komentar