Warung di Pucang Gading Diduga Jadi Tempat Penampungan Solar Subsidi

Sejumlah galon berisi BBM yang diduga solar ditemukan di sebuah warung kawasan Jalan Bengkung, Pucang Gading. Warga meminta aparat menelusuri asal dan rantai distribusinya.

SEMARANG, JURANEWS.ID – Dugaan penampungan dan jual beli kembali bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi menjadi sorotan di kawasan Pucang Gading, Kota Semarang.

Aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama itu disebut terjadi di sebuah warung yang dikenal warga sebagai Warung Bu Saroh, kawasan Jalan Bengkung, Pucang Gading.

Pantauan pada Rabu (26/8/2026) mendapati sejumlah galon yang diduga berisi solar berada di area warung.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, BBM yang dikumpulkan di lokasi tersebut diduga berasal dari praktik pengeluaran sebagian solar oleh oknum pengemudi truk dump.

Praktik semacam ini di kalangan masyarakat kerap disebut sebagai “kencing solar”.

Dalam dugaan praktik tersebut, sejumlah orang disebut membawa wadah atau galon berisi BBM yang diduga solar untuk kemudian diserahkan ke lokasi penampungan.

Sosok Berinisial W Disebut Mengambil Solar

Sumber di lapangan menyebutkan, BBM yang diduga dikumpulkan di warung tersebut biasanya diambil oleh seseorang yang dikenal dengan inisial W.

Dalam beberapa kesempatan, juga mendapati adanya orang yang membawa wadah berisi BBM yang diduga solar menuju lokasi tersebut.

Sorotan terhadap dugaan penampungan solar ini semakin mengemuka karena lokasi warung disebut berada tidak jauh dari kawasan yang terdapat aktivitas kendaraan berat dan aktivitas pertambangan.

Sejumlah sumber bahkan menyebut terdapat aktivitas tambang yang diduga ilegal di sekitar kawasan tersebut.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan apakah terdapat keterkaitan antara dugaan distribusi BBM dengan operasional kendaraan berat di kawasan sekitar.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa keberadaan BBM di lokasi, tetapi juga menelusuri rantai distribusinya secara menyeluruh.

Penelusuran dinilai penting untuk mengetahui dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa pihak yang memasok, siapa yang menampung, serta apakah terdapat jaringan penjualan kembali.

Langkah tersebut juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat.

Selain kepolisian, instansi teknis terkait diharapkan melakukan pengecekan lapangan dan memberikan penjelasan mengenai status BBM yang ditemukan di lokasi.

Apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, masih berupaya meminta konfirmasi dari pemilik warung, pihak yang disebut berinisial W, serta instansi terkait mengenai dugaan aktivitas penampungan dan jual beli kembali solar tersebut.

(*)

Komentar