17 Madrasah di Jepara Dapat Banpres Rp1 Miliar per Sekolah, Total 41 Madrasah di 3 Daerah

Sebanyak 17 madrasah di Jepara mendapatkan program revitalisasi Banpres dengan anggaran Rp1 miliar per madrasah. Total terdapat 41 madrasah di Jepara, Kudus, dan Demak yang menjadi sasaran rehabilitasi.

JEPARA, JURANEWS.ID – Sebanyak 17 madrasah di Kabupaten Jepara menjadi sasaran program revitalisasi melalui bantuan presiden (Banpres).

Masing-masing madrasah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan.

Program revitalisasi tersebut tidak hanya menyasar Jepara. Untuk tiga daerah, yakni Jepara, Kudus, dan Demak, terdapat total 41 madrasah yang menjadi sasaran rehabilitasi melalui program Banpres.

“Kami berharap, dengan sekolah yang bagus kualitas pendidikan juga lebih oke,” ujar Abdul Wachid saat menghadiri peresmian program rehabilitasi MTs Darul Ulum, Desa Srikandang, Kecamatan Bangsri, Jumat (17/9/2026).

Menurut Abdul Wachid, pembangunan sektor pendidikan tidak cukup hanya dilakukan dengan memperbaiki kondisi fisik sekolah.

Ia menilai kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru madrasah dan guru ngaji, juga perlu mendapat perhatian.

Abdul Wachid menyoroti masih adanya guru madrasah maupun guru ngaji yang menerima honor relatif rendah. Ia menyebut sebagian di antaranya hanya memperoleh honor sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

Karena itu, menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu hal yang perlu diperjuangkan agar peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan pendidikan menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Jepara.

Menurutnya, keberadaan fasilitas pendidikan yang layak diperlukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.

“Dalam membangun bidang pendidikan, saya ingin anak-anak kita mendapatkan tempat belajar yang layak, guru mendapatkan perhatian dan penghargaan yang pantas, mutu pembelajaran bisa terus ditingkatkan,” kata Witiarso.

Pemkab Jepara, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp11,2 miliar pada tahun ini.

Anggaran tersebut diberikan kepada 132 lembaga pendidikan, baik dalam bentuk hibah fisik maupun nonfisik.

Selain itu, sebanyak 390 satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkab Jepara juga telah ditetapkan sebagai penerima manfaat program revitalisasi sarana pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, menyampaikan bahwa 17 lokasi madrasah yang mendapatkan bantuan revitalisasi di Jepara merupakan jumlah terbanyak di Jawa Tengah.

Pihaknya berharap Jepara kembali mendapatkan program serupa pada tahun berikutnya.

“Kami akan mengupayakan agar tahun depan Kota Ukir kembali mendapatkan bantuan revitalisasi madrasah dengan jumlah yang sama,” kata Akhsan.

Menurutnya, perhatian terhadap madrasah tidak hanya berkaitan dengan rehabilitasi bangunan.

Sarana pembelajaran juga menjadi bagian yang dipersiapkan untuk mendukung proses pendidikan di madrasah.

Setiap madrasah direncanakan mendapatkan empat unit Interactive Flat Panel (IFP) yang dapat digunakan sebagai perangkat pendukung pembelajaran berbasis teknologi.

Selain program revitalisasi sarana dan prasarana, Kemenag Jepara juga menyoroti akses madrasah terhadap Program Indonesia Pintar (PIP).

Akhsan mengatakan madrasah memiliki kesempatan untuk mendapatkan manfaat program tersebut, baik madrasah negeri maupun swasta.

“Semua bisa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mendapatkan PIP. Tidak hanya negeri, tapi madrasah juga dapat,” ujarnya.

Program revitalisasi dan bantuan pendidikan tersebut diharapkan dapat memperkuat sarana pembelajaran di madrasah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Jepara.

(*)

Komentar