VIDEO Aktivitas Galian Tanpa Papan Proyek di Semarang Barat Jadi Sorotan, Ditemukan Dugaan Penyimpanan Solar Subsidi

Proyek konstruksi di Jalan Abdulrahman Saleh diduga belum memasang papan informasi, sementara temuan galon berisi solar dan minimnya APD pekerja memunculkan pertanyaan publik.

KLIK LINK UNTUK MELIHAT VIDEO : https://vt.tiktok.com/ZSC7685Jn/

 

JURANEWS.ID, SEMARANG – Aktivitas konstruksi di kawasan dekat Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran administrasi dan keselamatan kerja saat dilakukan pemantauan di lapangan.

Berdasarkan hasil pantauan, aktivitas proyek tersebut telah berlangsung sekitar lebih dari satu pekan. Namun hingga saat pemantauan dilakukan, belum terlihat papan informasi proyek yang umumnya memuat identitas pelaksana pekerjaan, pemberi kerja, nilai proyek maupun izin pelaksanaan.

Di lokasi tampak sebuah alat berat jenis ekskavator (bego) sedang beroperasi disertai aktivitas keluar masuk kendaraan pengangkut material. Belasan truk terlihat mengangkut tanah dan bebatuan dari area tersebut.

Saat ditemui di lokasi, seseorang yang mengaku sebagai kontraktor dengan nama Aim menyampaikan bahwa proyek telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur TNI di wilayah setempat. Ia juga menyebut mendapat arahan agar menyampaikan kepada pihak yang datang bahwa kegiatan tersebut telah berkoordinasi dengan aparat.

Ketika ditanya mengenai legalitas proyek, tujuan pembangunan, maupun dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, narasumber tidak memberikan penjelasan secara rinci. Informasi mengenai rencana pembangunan tempat ibadah juga belum disertai keterangan mengenai yayasan atau pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Selain itu, di area proyek ditemukan sejumlah galon air mineral berukuran sekitar 15 liter yang diduga berisi BBM jenis solar. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan galon.

Apabila benar merupakan solar bersubsidi dan digunakan untuk operasional alat berat, maka penggunaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait, mengingat distribusi serta pemanfaatan BBM bersubsidi diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Pemantauan juga menemukan sejumlah pekerja yang beraktivitas tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) apabila terbukti tidak memenuhi standar yang berlaku.

Di sisi lain, beredar informasi di sekitar lokasi bahwa lahan tersebut diduga akan diperjualbelikan kepada masyarakat.

(*)

Komentar